News Update

Sepakat dengan GMKR, Jokowi Diadili dan Gibran Dimakzulkan



Opini oleh Muslim Arbi*)

 

Dalam negara demokrasi, kritik dan tuntutan adalah hal yang wajar. Aspirasi untuk meminta pertanggungjawaban pemimpin, baik presiden maupun wakil presiden, merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun, demokrasi tidak hanya soal menyuarakan desakan, melainkan juga tentang menjunjung proses hukum yang adil dan berimbang.

 

Tuntutan untuk mengadili seorang presiden bukan perkara sederhana. Konstitusi Indonesia telah mengatur secara tegas mekanisme pemakzulan maupun proses hukum terhadap kepala negara. Artinya, setiap tuduhan atau dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui prosedur yang sah, bukan sekadar melalui opini atau persepsi publik.

 

Penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan hukum. Dalam sistem peradilan, asas praduga tak bersalah tetap menjadi fondasi utama. Tanpa bukti yang kuat dan proses hukum yang independen, desakan politik berisiko berubah menjadi preseden yang melemahkan stabilitas demokrasi itu sendiri.

 

Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru, keterbukaan terhadap evaluasi publik menjadi indikator kedewasaan demokrasi. Aspirasi masyarakat perlu ditanggapi dengan transparansi dan komunikasi yang jelas agar tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan.

 

Indonesia sebagai negara hukum menempatkan konstitusi di atas segala kepentingan. Maka, jalan terbaik bukanlah saling menegasikan, melainkan memastikan bahwa setiap tudingan diuji melalui mekanisme yang tersedia. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal keberanian bersuara, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati proses.

 

*) – Gerakan Perubahan

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment