Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI, Informasi Resmi Hanya Melalui Kanal Resmi
Jakarta, IMC — Menyikapi maraknya informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung
melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar
mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.
Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga integritas dan transparansi
pelaksanaan seleksi CPNS, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik
percaloan dan penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang
Supriatna, dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2026) menegaskan
bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan RI dilaksanakan
secara terbuka, objektif, dan tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI tidak dipungut biaya. Tidak ada
jalur khusus, tidak ada orang dalam, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin
kelulusan,” tegas Anang.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama kepada
masyarakat.
Pertama, kewaspadaan terhadap oknum penipuan atau calo.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku
memiliki koneksi di Kejaksaan dan menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan
uang atau bentuk lainnya. Kejaksaan RI menegaskan tidak bertanggung jawab atas
kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan oleh pihak di luar
mekanisme resmi.
Kedua, seluruh informasi hanya disampaikan melalui saluran resmi
Kejaksaan RI. Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoaks),
masyarakat diminta hanya mengakses informasi rekrutmen melalui kanal resmi,
yakni:
- Website
rekrutmen: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
- Instagram
resmi Biro Kepegawaian: @biropegkejaksaan
“Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri
sendiri. Menjadi insan Adhyaksa hanya dapat diraih melalui jalur prestasi,
kompetensi, dan hasil seleksi yang murni sesuai standar yang telah ditetapkan,”
ujar Anang.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk turut
berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi
penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen CPNS Kejaksaan.
Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor
150227 atau melalui surat elektronik ke alamat humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses rekrutmen yang
bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi
menghasilkan aparatur penegak hukum yang profesional dan berintegritas. (Muzer)
