Pimpin Langsung Apel Integritas, Kajari Erni Yusnita Dorong Kejari Banyuasin Raih WBK 2026
![]() |
| Erni Yusnita Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Kejari Banyuasin Resmi Pencanangan WBK |
Banyuasin, IMC– Kejaksaan Negeri Banyuasin di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Erni Yusnita, S.H., M.H., secara resmi menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri
Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Kajari Erni Yusnita selaku Pembina Apel.
Pencanangan ini menjadi tonggak penting sekaligus wujud nyata komitmen pimpinan
dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme,
transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam amanatnya, Erni Yusnita menegaskan bahwa pencanangan Zona
Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara
konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Zona Integritas adalah komitmen moral dan institusional. Seluruh
jajaran harus menjadikannya sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan hanya
slogan. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan Kejaksaan yang bersih, melayani,
dan dipercaya masyarakat,” tegas Erni Yusnita.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, Kajari Erni Yusnita secara langsung
melakukan Pengukuhan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan, dengan
menyematkan selendang kepada perwakilan pegawai terpilih. Mereka diharapkan
menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja serta menjadi teladan dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas
dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang diawali oleh Kajari Erni
Yusnita dan diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri
Banyuasin. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan seluruh jajaran dalam
menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Erni Yusnita menambahkan, pencanangan Zona Integritas juga sejalan
dengan agenda reformasi birokrasi nasional, di mana setiap satuan kerja
dituntut untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta
menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar.
“Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Oleh
karena itu, saya mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan hati, menjunjung
tinggi etika, serta memberikan pelayanan yang adil dan humanis,” ujarnya.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Banyuasin
menegaskan tekad untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,
meningkatkan profesionalitas aparatur, serta mewujudkan lingkungan kerja yang
bersih dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tahun 2026. (Muzer)

