News Update

Pimpin Langsung Apel Integritas, Kajari Erni Yusnita Dorong Kejari Banyuasin Raih WBK 2026

 

Erni Yusnita Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Kejari Banyuasin Resmi Pencanangan WBK


 

Banyuasin, IMC– Kejaksaan Negeri Banyuasin di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Erni Yusnita, S.H., M.H., secara resmi menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu, 4 Februari 2026.


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Kajari Erni Yusnita selaku Pembina Apel. Pencanangan ini menjadi tonggak penting sekaligus wujud nyata komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam amanatnya, Erni Yusnita menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Zona Integritas adalah komitmen moral dan institusional. Seluruh jajaran harus menjadikannya sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan hanya slogan. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan Kejaksaan yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat,” tegas Erni Yusnita.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, Kajari Erni Yusnita secara langsung melakukan Pengukuhan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan, dengan menyematkan selendang kepada perwakilan pegawai terpilih. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang diawali oleh Kajari Erni Yusnita dan diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banyuasin. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan seluruh jajaran dalam menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Erni Yusnita menambahkan, pencanangan Zona Integritas juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional, di mana setiap satuan kerja dituntut untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar.

“Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan hati, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan yang adil dan humanis,” ujarnya.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Banyuasin menegaskan tekad untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment