Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Armia Pahmi Lantik 29 Datuk Penghulu Se-Aceh Tamiang
Aceh Tamiang,IMC - Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 29 Datuk Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, 12 Februari 2026. Prosesi yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya masa bakti para pimpinan kampung tersebut untuk periode 2026–2032.
Mengawali sambutannya, Bupati Armia Pahmi memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga prosesi regenerasi kepemimpinan di tingkat kampung ini dapat berjalan lancar.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Bupati Aceh Tamiang resmi melantik saudara-saudara sebagai Datuk Penghulu. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Bupati Armia Pahmi dalam naskah pelantikannya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Bupati Aceh Tamiang sebagai simbol pengesahan jabatan. Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Aceh Tamiang Tahun 2026, beberapa Datuk Penghulu yang dilantik di antaranya adalah:
Hamdani sebagai Datuk Penghulu Perkebunan Upah.
Heriadi, S.Pd.I sebagai Datuk Penghulu Seuneubok Dalam.
Edi Saputra sebagai Datuk Penghulu Matang Teupah.
Juwanda sebagai Datuk Penghulu Rantau Pakam.
T. Ziaulhaq, S.E., M.M. sebagai Datuk Penghulu Kota Kualasimpang.
Lukman Hakim, S.Pd. sebagai Datuk Penghulu Rantau Pauh.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa jabatan Datuk Penghulu merupakan amanah besar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beliau berharap para Datuk yang baru dilantik dapat menjaga integritas, memahami regulasi perundang-undangan, serta mampu mengelola administrasi kampung dengan transparan demi kemajuan Aceh Tamiang.
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberkati saudara-saudara sekalian dalam menjalankan pengabdian ini," tutup Bupati dalam sambutannya.
