Dukung Tata Kelola BUMN yang Akuntabel, Kejari Kudus Jalin Kerja Sama dengan PG Rendeng
![]() |
| Kejari Kudus Teken PKS dengan PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng |
Kudus, IMC– Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kudus secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dengan PT Sinergi Gula Nusantara – Pabrik Gula (PG) Rendeng dalam bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Andi Metrawijaya, S.H., M.H., bersama jajaran manajemen PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan.
Dalam sambutannya, Kajari Kudus Andi Metrawijaya menjelaskan bahwa
penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran
Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam
memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada
badan usaha milik negara.
“Kerja sama ini sangat membanggakan bagi kami, karena sejalan dengan
tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden,
khususnya di bidang penegakan hukum yang mendukung pembangunan nasional,” ujar
Andi Metrawijaya.
Melalui PKS tersebut, Kejaksaan Negeri Kudus diharapkan dapat memberikan
dukungan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel, sehingga
seluruh aktivitas dan kebijakan PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng dapat
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya tertib
administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara,
sekaligus memperkuat penerapan prinsip good governance dalam tata kelola
perusahaan.
Kajari menegaskan, keberadaan Jaksa Pengacara Negara bukan hanya
bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendampingan hukum sejak dini,
sehingga potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir.
“Kami ingin memastikan setiap langkah dan kebijakan korporasi berjalan
di koridor hukum yang benar, sehingga tidak hanya melindungi kepentingan
negara, tetapi juga mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan,”
tambahnya.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Tim JPN
Kejaksaan Negeri Kudus bidang Datun, serta jajaran manajemen PT Sinergi
Gula Nusantara – PG Rendeng, dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh
semangat kolaborasi. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)