News Update

Dukung Tata Kelola BUMN yang Akuntabel, Kejari Kudus Jalin Kerja Sama dengan PG Rendeng

 

Kejari Kudus Teken PKS dengan PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng




Kudus, IMC– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Sinergi Gula Nusantara – Pabrik Gula (PG) Rendeng dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Andi Metrawijaya, S.H., M.H., bersama jajaran manajemen PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan.


Dalam sambutannya, Kajari Kudus Andi Metrawijaya menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada badan usaha milik negara.

“Kerja sama ini sangat membanggakan bagi kami, karena sejalan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya di bidang penegakan hukum yang mendukung pembangunan nasional,” ujar Andi Metrawijaya.

Melalui PKS tersebut, Kejaksaan Negeri Kudus diharapkan dapat memberikan dukungan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel, sehingga seluruh aktivitas dan kebijakan PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara, sekaligus memperkuat penerapan prinsip good governance dalam tata kelola perusahaan.

Kajari menegaskan, keberadaan Jaksa Pengacara Negara bukan hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendampingan hukum sejak dini, sehingga potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir.

“Kami ingin memastikan setiap langkah dan kebijakan korporasi berjalan di koridor hukum yang benar, sehingga tidak hanya melindungi kepentingan negara, tetapi juga mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Tim JPN Kejaksaan Negeri Kudus bidang Datun, serta jajaran manajemen PT Sinergi Gula Nusantara – PG Rendeng, dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh semangat kolaborasi. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment