Muslim Arbi Dukung Usulan GMKR: Jokowi Diadili, Gibran Dimakzulkan
Jakarta - Muslim Arbi dari Gerakan Perubahan menyatakan dukungannya terhadap usulan Gerakan Masyarakat yang meminta Presiden Joko Widodo diadili dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Pernyataan itu disampaikan Muslim pada Rabu (11/2/2026). Ia menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar di negara yang menjunjung sistem hukum dan konstitusi.
“Dalam negara demokrasi, aspirasi masyarakat harus mendapat ruang untuk didengar. Tuntutan untuk mengadili Presiden Jokowi bukanlah isu baru dan tidak hanya disuarakan satu kelompok,” ujar Muslim.
Menurut dia, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka proses hukum terhadap seorang presiden penting dilakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi pemimpin selanjutnya.
“Proses hukum terhadap seorang presiden—jika memang terdapat dugaan pelanggaran—penting sebagai pembelajaran agar tidak bertindak sewenang-wenang atau melanggar konstitusi,” katanya.
Muslim juga menyinggung sejumlah perkara hukum yang dalam persidangannya sempat menyebut nama Presiden Jokowi. Ia berpendapat, hal tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum yang transparan untuk memastikan kepastian hukum.
Selain itu, ia turut mengungkit polemik pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, terutama terkait isu batas usia dan dugaan pelanggaran konstitusi yang sempat menjadi perdebatan publik.
“Dalam sistem demokrasi dan negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme konstitusional yang berlaku,” tegasnya.
Muslim pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan aspirasi kelompok masyarakat yang menyuarakan tuntutan tersebut. Ia menyebut, desakan itu tidak hanya datang dari satu organisasi, melainkan juga dari berbagai elemen masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait pernyataan Muslim tersebut.
