News Update

Apel Pencanangan ZI WBBM 2026, Kajati Sulbar Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Profesionalisme

 

Kejati Sulbar Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik


Mamuju, IMC – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Kejati Sulbar, Senin (9/2/2026).


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, seluruh staf, serta PPNPN di lingkungan Kejati Sulbar. Kegiatan berlangsung khidmat, penuh semangat, dan sarat makna perubahan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar pencanangan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Ikrar tersebut menjadi simbol tekad kolektif seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulbar untuk senantiasa bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.


Sebagai bagian dari komitmen perubahan, Kajati Sulbar secara simbolis menyematkan selendang Agen Perubahan kepada empat pegawai terpilih. Keempat agen perubahan tersebut diharapkan menjadi motor penggerak transformasi budaya kerja, sekaligus teladan dalam menjaga disiplin, etika profesi, dan nilai-nilai integritas di lingkungan Kejati Sulbar.

Dalam arahannya, Kajati Sulbar Sukarman Sumarinton menegaskan pentingnya konsistensi seluruh jajaran dalam mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme dan integritas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, saya mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk menyatukan tekad, memperkuat komitmen, serta menjaga konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” tegas Sukarman.

Ia juga menekankan bahwa pencanangan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), serta perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, diawali oleh Kajati Sulbar, diikuti Wakajati, para pejabat utama, serta seluruh pegawai Kejati Sulbar. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesungguhan dan tanggung jawab moral seluruh insan Adhyaksa untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Deklarasi, pencanangan, serta penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan wibawa institusi, serta memperbaiki citra Kejaksaan di mata masyarakat.

Dengan pencanangan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bertekad terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment