Apel Pencanangan ZI WBBM 2026, Kajati Sulbar Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Profesionalisme
![]() |
| Kejati Sulbar Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik |
Mamuju, IMC – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Kejati Sulbar, Senin (9/2/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Barat, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata
Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, seluruh staf, serta PPNPN di lingkungan
Kejati Sulbar. Kegiatan berlangsung khidmat, penuh semangat, dan sarat makna
perubahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar pencanangan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Ikrar tersebut menjadi simbol tekad kolektif seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulbar untuk senantiasa bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai bagian dari komitmen perubahan, Kajati Sulbar secara simbolis
menyematkan selendang Agen Perubahan kepada empat pegawai terpilih. Keempat
agen perubahan tersebut diharapkan menjadi motor penggerak transformasi budaya
kerja, sekaligus teladan dalam menjaga disiplin, etika profesi, dan nilai-nilai
integritas di lingkungan Kejati Sulbar.
Dalam arahannya, Kajati Sulbar Sukarman Sumarinton menegaskan pentingnya
konsistensi seluruh jajaran dalam mengimplementasikan nilai-nilai
profesionalisme dan integritas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
“Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, saya mengajak
seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk menyatukan tekad,
memperkuat komitmen, serta menjaga konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai
integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” tegas Sukarman.
Ia juga menekankan bahwa pencanangan ini bukan sekadar kegiatan
seremonial, melainkan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam pola pikir (mindset),
budaya kerja (culture set), serta perilaku aparatur dalam menjalankan
tugas sehari-hari.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen
bersama, diawali oleh Kajati Sulbar, diikuti Wakajati, para pejabat utama,
serta seluruh pegawai Kejati Sulbar. Penandatanganan tersebut menjadi simbol
kesungguhan dan tanggung jawab moral seluruh insan Adhyaksa untuk mewujudkan
birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat.
Deklarasi, pencanangan, serta penandatanganan komitmen bersama ini
merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak
hukum dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona
Integritas dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan
publik, meningkatkan wibawa institusi, serta memperbaiki citra Kejaksaan di
mata masyarakat.
Dengan pencanangan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bertekad terus
melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan
layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh
lapisan masyarakat. (Muzer)

.jpeg)
.jpeg)