Kejari Soppeng dan Pemkab Soppeng Perkuat Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
.jpeg)
Kajari Soppeng Sulta Sitohang Teken MoU Dengan Pemkab Soal Hukum Datun dan Sosialisasi Antikorupsi Desa
WATANSOPPENG, IMC – Kepala Kejaksaan
Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait kerja sama
dan koordinasi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun), Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gabungan Dinas
Kabupaten Soppeng tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,
Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari
Soppeng.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga dirangkaikan
dengan sosialisasi pengelolaan dana desa dalam rangka pencegahan tindak pidana
korupsi. Agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah
dan desa mengenai tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang menegaskan bahwa kerja sama di bidang
Datun merupakan langkah strategis untuk mendukung pemerintah daerah dalam
menghadapi persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, sekaligus mencegah
potensi permasalahan hukum sejak dini.
Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif melalui sosialisasi
pengelolaan desa agar penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan
terhindar dari praktik korupsi.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejari Soppeng,
diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi
penyelenggara pemerintahan dan masyarakat.(Muzer)