News Update

Kejari Soppeng dan Pemkab Soppeng Perkuat Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

 


 Kajari Soppeng Sulta Sitohang Teken MoU Dengan Pemkab Soal Hukum Datun dan Sosialisasi Antikorupsi Desa


WATANSOPPENG, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, melakukan  penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait kerja sama dan koordinasi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Soppeng.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi pengelolaan dana desa dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah dan desa mengenai tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang menegaskan bahwa kerja sama di bidang Datun merupakan langkah strategis untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini.

Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif melalui sosialisasi pengelolaan desa agar penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari praktik korupsi.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejari Soppeng, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi penyelenggara pemerintahan dan masyarakat.(Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment