Kajari Syahrul Juaksha Subuki Dorong Siswa Bijak Bermedia Sosial
![]() |
| Kejari Jakarta Utara Edukasi Pelajar soal Cyber Bullying Lewat Program JMS |
Jakarta, IMC – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan edukasi hukum tersebut dilaksanakan di SMP Katolik Santo
Paulus, Jakarta Utara, pada Rabu (18/2/2026), dengan mengangkat tema “Cyber
Bullying di Lingkungan Sekolah”. Program ini bertujuan memberikan pemahaman
kepada siswa tentang pentingnya menggunakan media digital secara bijak,
bertanggung jawab, dan aman.
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Mirza Nugraha Akbar Dikdaya, S.H., hadir
sebagai narasumber bersama tim. Ia memaparkan secara komprehensif mengenai
bentuk-bentuk cyber bullying, dampak psikologis bagi korban, serta konsekuensi
hukum yang dapat timbul dari penyalahgunaan media sosial.
Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi
interaktif antara narasumber dan para siswa serta pihak sekolah. Para pelajar
tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan aktif mengajukan pertanyaan
dan berdiskusi seputar fenomena perundungan di ruang digital.
Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa program
Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif kejaksaan dalam
membangun budaya sadar hukum sejak dini, khususnya di tengah pesatnya perkembangan
teknologi informasi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berharap para
pelajar semakin memahami pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi di dunia
digital, menghindari perilaku perundungan, serta membangun karakter yang berintegritas.
Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan
berbudaya hukum. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)