Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Bersama Ikatan Alumni dan UP2P Salurkan Donasi untuk Aceh Tamiang
Jakarta, IMC – Fakultas Hukum Universitas Jayabaya (FH UJ), Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jayabaya, serta Unit Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi (UP2P) Fakultas Hukum Universitas Jayabaya menyalurkan donasi kemanusiaan bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana.
Kegiatan donasi ini merupakan bentuk kepedulian sivitas akademika Universitas Jayabaya terhadap saudara-saudara di Aceh Tamiang yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat bencana alam. Bantuan yang dihimpun berasal dari dosen, mahasiswa, alumni Jayabaya, serta tenaga kependidikan Universitas Jayabaya serta segenap civitas akademika.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr. Tofik Yanuar Chandra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini tidak hanya sebagai wujud solidaritas, tetapi juga bagian dari nilai-nilai pengabdian sosial yang terus ditanamkan kepada civitas akademika. “Kami berharap donasi ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana dan menjadi penguat semangat untuk bangkit kembali,” ujarnya ketika ditemui di Kampus Jayabaya, Senin (2/2/2026) kemarin.
Fakultas Hukum Jayabaya menjelaskan keterlibatan alumni dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan alumni untuk berkontribusi dalam aksi-aksi sosial dan kemanusiaan. Sinergi antara fakultas, alumni, dan UP2P dinilai menjadi kekuatan penting dalam menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran.
Sementara itu, UP2P Universitas Jayabaya berperan dalam koordinasi dan penyaluran bantuan agar dapat diterima langsung oleh pihak-pihak yang membutuhkan di Aceh. Donasi tersebut rencananya akan disalurkan melalui jalur resmi kemanusiaan untuk memastikan distribusi berjalan aman dan efektif.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, IKA Alumni Jayabaya, dan UP2P FH Universitas Jayabaya berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya kemanusiaan serta memperkuat rasa solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (Red)

