News Update

Efek Double Downgrade Moody’s dan MSCI



Opini  oleh Anthony Budiawan*)

Penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif pada 5 Februari memicu reaksi keras di pasar keuangan. Dampaknya langsung terasa ketika IHSG merosot tajam 2,83% pada penutupan sesi pertama perdagangan Jumat, 6 Februari. Tekanan ini datang tidak lama setelah MSCI, pada 28 Januari, memberikan sinyal kemungkinan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, yang langsung mengguncang pasar saham nasional.

Peringatan MSCI tersebut memicu aksi jual besar-besaran. IHSG anjlok 7,35% pada Rabu, 28 Januari, dan kembali melemah 1,06% pada Kamis, 29 Januari, bahkan sampai memicu penghentian sementara perdagangan saham dua kali. Walaupun sempat pulih pada Jumat, 30 Januari, tekanan kembali muncul pada Senin, 2 Februari, ketika indeks ditutup melemah 4,88%. Pelemahan ini erat kaitannya dengan pernyataan sejumlah pejabat yang terkesan ingin melakukan intervensi untuk menahan penurunan indeks. Alih-alih menenangkan pasar, hal tersebut justru menambah kekhawatiran investor global karena harga saham dikhawatirkan tidak lagi terbentuk secara alami melalui mekanisme pasar.

Situasi diperburuk oleh beredarnya rumor mengenai ancaman terhadap pimpinan otoritas pasar, seperti OJK dan BEI, yang dikabarkan dipaksa mundur. Isu ini memperkuat persepsi adanya persoalan serius dalam tata kelola bursa, transparansi, serta keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan pasar modal. Semua faktor tersebut meningkatkan risiko Indonesia benar-benar diturunkan statusnya dari Emerging Market menjadi Frontier Market, sehingga investor cenderung mengambil langkah antisipatif sebelum keputusan resmi diambil.

Baik Moody’s maupun MSCI menyoroti persoalan yang relatif sejalan, terutama terkait kualitas tata kelola, transparansi kebijakan, dan potensi masalah struktural yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi jangka menengah hingga panjang. Moody’s menekankan lemahnya prediktabilitas kebijakan, meningkatnya risiko fiskal, serta pelemahan kelembagaan. Dalam konteks ini, keputusan pemerintah dan DPR menempatkan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang bernuansa politis turut memicu kekhawatiran pasar.

Sementara itu, MSCI lebih fokus pada tata kelola bursa, transparansi kepemilikan saham, kualitas free float, serta perilaku perdagangan saham. MSCI mempertanyakan apakah pembentukan harga saham benar-benar mencerminkan mekanisme pasar atau dipengaruhi oleh intervensi. Lonjakan IHSG sekitar 50% hanya dalam sembilan bulan—dari level 5.996 pada April 2025 ke sekitar 9.000 pada Januari 2026—menjadi sorotan utama, terutama karena kenaikan tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh fundamental ekonomi yang kuat.

Kenaikan indeks yang sangat cepat ini memicu kecurigaan, terlebih ketika pertumbuhan ekonomi relatif stagnan di kisaran 5%. Apalagi sebelumnya IHSG justru mengalami penurunan tajam selama delapan bulan, dari Agustus 2024 hingga April 2025. Kondisi ini mendorong MSCI menuntut keterbukaan yang lebih besar terkait kepemilikan saham sebenarnya, bukan sekadar nama broker atau pihak anonim, agar dapat menilai apakah pergerakan harga terjadi secara wajar atau direkayasa.

Dari sisi fiskal, Moody’s menilai risiko keberlanjutan anggaran semakin meningkat. Belanja sosial yang besar, ditambah strategi fiskal ekspansif, menekan ruang gerak APBN, sementara penerimaan pajak terus melemah. Salah satu perhatian utama adalah anggaran program makan bergizi gratis (MBG), yang pada 2026 mencapai 14,2% dari target penerimaan pajak, menjadikannya salah satu pos belanja terbesar. Besarnya anggaran MBG membuat fleksibilitas fiskal semakin terbatas karena program ini bersifat tidak elastis dan harus tetap dijalankan dalam kondisi apa pun.

Jika tata kelola dan transparansi tidak segera diperbaiki, risiko penurunan peringkat menjadi semakin nyata. Penurunan peringkat kredit akan meningkatkan risiko obligasi, menaikkan biaya bunga utang nasional, serta membatasi aliran likuiditas karena investor global cenderung menghindari instrumen dengan risiko tinggi. Di sisi lain, MSCI memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026. Tanpa perbaikan signifikan dalam transparansi kepemilikan saham, free float, dan perdagangan, penurunan status ke Frontier Market hampir pasti terjadi.

Apabila status tersebut benar-benar turun, arus modal asing berpotensi keluar dalam jumlah besar karena banyak investor institusional hanya diperbolehkan berinvestasi di negara Emerging Market. Potensi capital outflow ini diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS dan bersifat struktural, sehingga tidak akan kembali selama status Indonesia masih Frontier Market. Dampak gabungan dari penilaian Moody’s dan MSCI dapat saling memperkuat melalui jalur risiko negara, biaya pinjaman, nilai tukar, likuiditas pasar saham, hingga potensi krisis moneter.

Oleh karena itu, penurunan outlook Moody’s dan ancaman downgrade dari MSCI harus dipandang sebagai persoalan strategis yang menyangkut kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia di mata investor global. Respons kebijakan yang cepat, kredibel, dan berfokus pada perbaikan market governance menjadi sangat krusial. Kegagalan merespons secara tepat berisiko memicu krisis likuiditas yang dapat berkembang menjadi krisis nilai tukar dan krisis moneter.

*) - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment