News Update

Dedy Irwan Pastikan Kepastian Hukum, Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Jelang Ramadhan

 

Kejari Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht. (Foto: Scrinsut Instagram)


Karawang, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/2/2026), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Kegiatan ini digelar sehari menjelang bulan suci Ramadhan 1477 Hijriah sebagai wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Dalam keterangannya, Kajari Karawang menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari narkotika, pelanggaran di bidang kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.

“Dari perkara narkotika, kesehatan, hingga tindak pidana lainnya, seluruh barang bukti dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran kembali di masyarakat,” tegas Dedy Irwan.

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menghadirkan kepastian hukum dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Pemusnahan tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga Kabupaten Karawang tetap aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk kejahatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agus Maryanto, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini bertujuan menegaskan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti ke masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika seberat 752,69 gram, tembakau sintetis sebanyak 28,75 kilogram, 1.882 butir pil warna kuning, 51 butir atarax alprazolam, sekitar 3.200 butir obat silver, 29 unit timbangan digital, 16 unit telepon genggam, 17 buah kunci letter T, 3 senjata tajam, 67 buah sweater, 78 dokumen, 10 ember, 20 regulator, serta barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, digerinda, hingga dihancurkan dengan cara lain sesuai jenis barangnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dan pemerintah daerah.

Di penghujung kegiatan, Kajari Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum menjelang Ramadhan ini sebagai pengingat bahwa kejahatan harus dilawan secara bersama-sama.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa komitmen menjaga Karawang tetap aman, bersih dari narkotika, dan bebas dari kejahatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment