Dedy Irwan Pastikan Kepastian Hukum, Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Jelang Ramadhan
![]() |
| Kejari Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht. (Foto: Scrinsut Instagram) |
Karawang, IMC – Kepala Kejaksaan
Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., memimpin langsung
kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara yang
telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/2/2026), di halaman Kantor
Kejaksaan Negeri Karawang. Kegiatan ini digelar sehari menjelang bulan suci
Ramadhan 1477 Hijriah sebagai wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan
sekaligus komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Kajari Karawang menegaskan bahwa seluruh barang
bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari
narkotika, pelanggaran di bidang kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.
“Dari perkara narkotika, kesehatan, hingga tindak pidana lainnya,
seluruh barang bukti dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan
maupun peredaran kembali di masyarakat,” tegas Dedy Irwan.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah
konkret menghadirkan kepastian hukum dan membangun kepercayaan publik terhadap
institusi penegak hukum. Pemusnahan tersebut juga menjadi simbol komitmen
bersama dalam menjaga Kabupaten Karawang tetap aman, tertib, dan bersih dari
berbagai bentuk kejahatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang
Rampasan, Agus Maryanto, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan
ini bertujuan menegaskan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan
sebagaimana mestinya. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mencegah potensi
penyalahgunaan atau peredaran kembali barang bukti ke masyarakat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika seberat
752,69 gram, tembakau sintetis sebanyak 28,75 kilogram, 1.882 butir pil warna
kuning, 51 butir atarax alprazolam, sekitar 3.200 butir obat silver, 29 unit
timbangan digital, 16 unit telepon genggam, 17 buah kunci letter T, 3 senjata
tajam, 67 buah sweater, 78 dokumen, 10 ember, 20 regulator, serta barang bukti
lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar,
diblender, digerinda, hingga dihancurkan dengan cara lain sesuai jenis
barangnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang sebagai bentuk sinergi antarpenegak
hukum dan pemerintah daerah.
Di penghujung kegiatan, Kajari Karawang mengajak seluruh elemen
masyarakat menjadikan momentum menjelang Ramadhan ini sebagai pengingat bahwa
kejahatan harus dilawan secara bersama-sama.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa komitmen menjaga
Karawang tetap aman, bersih dari narkotika, dan bebas dari kejahatan adalah
tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Muzer)
