BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana
Aceh Tamiang, IMC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para petugas enumerator hasil rekrutmen terbuka. Kegiatan ini difokuskan pada penilaian teknis kerusakan rumah yang menjadi langkah krusial dalam percepatan penanganan pasca-bencana di Bumi Muda Sedia.
Acara yang berlangsung di Aula Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (14/02/26) ini dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, S.STP, M.SP.
Bimtek tahap pertama ini diikuti oleh 180 peserta yang berasal dari berbagai elemen, mulai dari insan pers, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, hingga unsur kepemudaan. Keterlibatan berbagai lini ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan akurasi data di lapangan.
Dalam arahannya, Iman Suhery menekankan bahwa Bimtek yang digelar selama dua hari ini merupakan upaya standarisasi penilaian agar sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.88-168 Tahun 2026.
"Fokus kita adalah menyamakan persepsi mengenai variabel kerusakan. Para petugas harus memahami secara detail pola penilaian untuk kategori rumah rusak ringan dan sedang, agar tidak terjadi kekeliruan data yang dapat merugikan masyarakat," ujar Iman Suhery.
Pemerintah telah menetapkan target yang ketat bagi tim di lapangan. Setiap petugas enumerator dibebankan untuk menyelesaikan verifikasi berkas sebanyak 20 unit rumah per hari untuk kategori rusak ringan dan sedang.
Setelah pembekalan teori dan teknis penilaian selesai, seluruh tim dijadwalkan akan langsung terjun ke titik-titik lokasi terdampak pada Senin (16/02/26) mendatang.
"Kami berharap tim bekerja dengan integritas tinggi. Data yang valid adalah kunci agar bantuan tepat sasaran dan proses pemulihan hunian masyarakat dapat segera terwujud," tutup Kalak BPBD tersebut.
