Akselerasi Pemulihan Pasca-Bencana: Kepala BNPB dan Bupati Aceh Tamiang Tinjau Progres Huntap dan Bantuan Sosial
Aceh Tamiang, IMC- Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Kabupaten Aceh Tamiang memasuki fase krusial. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menggelar Rapat Koordinasi Khusus guna mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan penyaluran bantuan sosial di Aula Setdakab, Rabu (25/02/26).
Bupati Armia Pahmi memaparkan bahwa saat ini ribuan unit hunian tengah dalam tahap identifikasi dan pembangunan melalui kolaborasi berbagai pihak:
Kementerian PUPR: 815 unit (termasuk 600 unit di Kampung Simpang Empat).
BNPB: 1.231 unit dalam tahap identifikasi mendalam.
Lembaga Kemanusiaan: Kontribusi dari Persis (50 unit), Baitul Mal (117 unit), Konsorsium Nasional (30 unit), serta dukungan dari BAZNAS, Mercy, dan GPCI.
Total Kebutuhan: Berdasarkan validasi data usulan Camat dan Datok Penghulu, total kebutuhan mencapai lebih dari 8.000 unit.
Selain hunian, Pemkab juga melaporkan progres bantuan biaya sewa rumah:
Tahap I: Telah disalurkan kepada 270 Kepala Keluarga (KK).
Tahap II & III: 1.820 KK sedang dalam proses verifikasi lapangan.
Bantuan Kemensos: Meliputi santunan kematian (Rp15 juta/jiwa), serta usulan bantuan perabotan (Rp3 juta/KK) dan stimulan ekonomi (Rp5 juta/KK) bagi 1.286 KK.
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menegaskan agar prosedur birokrasi tidak menjadi beban bagi warga terdampak. Beliau menginstruksikan pihak perbankan (BSI) dan instansi terkait untuk melakukan distribusi buku rekening secara langsung ke titik-titik lokasi.
"Jangan ada antrian panjang yang menyulitkan warga di kantor bank. Saya minta Bupati, Dandim, dan Kapolres mengawal agar bank menjemput bola ke kecamatan atau desa. Kita harus melayani masyarakat dengan cepat dan humanis," tegas Suharyanto.
Beliau juga merinci nilai bantuan stimulan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan:
Rusak Berat: Rp60.000.000
Rusak Sedang: Rp30.000.000
Rusak Ringan: Rp15.000.000
Jaminan Hidup (Jadup): Rp15.000/jiwa/hari selama 90 hari.
Camat Karang Baru, Fakhrurrazi Syamsuyar, S.STP, M.Si., menyoroti sejumlah kendala teknis, termasuk adanya ketimpangan antara jumlah warga yang memenuhi syarat administrasi dengan realisasi fisik. Tercatat sekitar 900 unit rumah telah terverifikasi namun belum tersentuh pembangunan.
Isu krusial lainnya adalah nasib warga yang tinggal di lahan pihak ketiga, seperti aset PT KAI, wilayah HGU perusahaan, maupun pensiunan yang mendiami rumah dinas. Tercatat ada sekitar 1.800 jiwa di Desa Suka Jadi yang terdampak dalam kategori ini.
Lebih lanjut, camat mengungkapkan bahwa proyek Huntap Insitu yang sedang berjalan saat ini mengalami pemberhentian atau stagnasi progres.
"Banyak titik pembangunan yang terhenti pengerjaannya, memicu keresahan dan rasa sungkan pihak kecamatan terhadap masyarakat dan Karena lambatnya progres Huntap Insitu, sebagian warga mulai beralih memilih opsi Dana Tunggu Hunian (DTH), baik secara sukarela maupun terpaksa akibat ketidakpastian pembangunan"
"Kami memohon arahan teknis dari BNPB mengenai skema bantuan bagi warga di lahan non-pribadi ini agar tidak terjadi kekosongan bantuan," ujar Fakhrurrazi.
Menutup laporannya, Camat Karang Baru berharap BNPB dapat mempercepat proses sinkronisasi data dan realisasi fisik Huntap. Hal ini dinilai mendesak untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan warga terdampak segera mendapatkan kediaman yang layak dan permanen.
Menanggapi hal tersebut, BNPB berkomitmen mencari solusi teknis agar warga tetap mendapatkan hak tempat tinggal layak, baik melalui skema relokasi mandiri maupun kategori penyewa.
Plh Dinas Sosial (Dinsos) Ahmad Yani tengah mengatakan percepatan proses pemadanan data kependudukan sebagai langkah krusial dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Fokus utama saat ini tertuju pada sinkronisasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Hingga saat ini, pihak Dinas Sosial mencatat progres Sebanyak 1.286 data telah berhasil diajukan untuk proses pemadanan, Kendala Tahap I Terdapat kendala pada data tahap pertama yang mencakup 7.737 entri. Hingga hari ini, data tersebut belum dapat diajukan ke tingkat pusat karena masih menunggu penetapan pemadanan dari Dukcapil Pusat.
Pihak Dinas Sosial menekankan bahwa ketetapan pemadanan dari Dukcapil Pusat adalah prasyarat mutlak sebelum data tersebut dapat diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Tanpa adanya sinkronisasi ini, proses pengajuan bantuan sosial akan terhambat, sehingga masyarakat yang berhak terancam tidak mendapatkan bantuan tepat waktu.
"Kami sangat mengharapkan adanya penegasan dan percepatan dari Dukcapil Pusat terkait proses pemadanan ini. Hal ini sangat penting agar kami di Dinas Sosial dapat segera melangkah ke tahap pengajuan bantuan ke Kementerian Sosial," ujar Plh Dinas Sosial Ahmad Yani tersebut.
Dinas Sosial berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar seluruh data warga yang layak menerima bantuan dapat terverifikasi dengan akurat dan transparan sesuai dengan basis data kependudukan yang sah.
Di sisi lain, Bupati Armia Pahmi mengusulkan fleksibilitas dalam klaim dana stimulan.
"Warga yang telah memperbaiki rumah secara mandiri menggunakan biaya pribadi atau berutang, tetap harus didata dengan bukti autentik agar dana stimulan dapat dicairkan sebagai pengganti biaya (reimbursement)," pungkasnya.
Hadir pula dalam kunjungan kerja ini Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjend TNI Budi Irawan, S.IP., M.Si., dan Deputi Bidang Logistik, Dra. Andi Eviana, M.Si., guna memastikan seluruh dukungan logistik dan anggaran transisi darurat terserap secara akuntabel dan tepat sasaran.
