Kejari Merauke Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi PD BVD Sejahtera TA 2024
Merauke, IMC — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk
menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional, objektif, dan
transparan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi hingga tuntas.
Penegasan
tersebut disampaikan Paris Manalu saat memimpin ekspose perkara dugaan korupsi
dalam pengelolaan BUMD PD BVD Sejahtera Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2024,
yang digelar di Aula Kantor Kejari Merauke, Rabu (25/2/2026).
“Kejaksaan Negeri
Merauke berkomitmen memastikan proses hukum berjalan objektif dan adil, serta
akan terus memantau perkembangan perkara yang sedang berlangsung,” ujar Paris.
Ekspose perkara itu turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, para jaksa fungsional Kejari Merauke, serta Kepala Seksi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Papua.
Naik ke Tahap Penyidikan
Dalam forum
tersebut, jajaran Kejari Merauke menyimpulkan bahwa proses penyelidikan atas
dugaan korupsi pengelolaan BUMD PD BVD Sejahtera tengah berjalan dan memenuhi
syarat untuk ditingkatkan.
Usai ekspose pada
hari yang sama, Tim Penyidik Kejari Merauke langsung menggelar konferensi pers
dan mengumumkan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap
penyidikan.
Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah tim
menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana.
“Setelah
serangkaian penyelidikan mendalam, tim penyidik berpendapat terdapat cukup
bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang harus ditindaklanjuti secara
hukum. Oleh karena itu, status perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan,”
tegasnya.
Fokus Pengumpulan Alat Bukti
Memasuki tahap
penyidikan, tim akan memfokuskan langkah pada pengumpulan alat bukti yang sah
dan valid, termasuk memeriksa berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan
BUMD PD BVD Sejahtera.
Pemeriksaan
tersebut bertujuan memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak
dalam dugaan penyalahgunaan anggaran dan sumber daya perusahaan daerah.
Kejari Merauke
menegaskan proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan
akuntabel guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Harapkan Dukungan Publik
Selain itu,
Kejari Merauke menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam
menjaga integritas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pemberantasan
tindak pidana korupsi, menurut Paris Manalu, akan terus menjadi prioritas dalam
upaya memperkuat penegakan hukum di wilayah hukum Merauke.
Masyarakat juga
diimbau untuk mengikuti perkembangan perkara melalui kanal resmi Kejaksaan
Negeri Merauke guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(Muzer)
.jpeg)
