News Update

Di Bawah Komando Indra Thimoty, Kejari Muna Bongkar Korupsi Stadion 2022–2023

 



Muna, IMC— Kejaksaan Negeri Muna di bawah komando Indra Thimoty kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara. Melalui Tim Penyidik Pidana Khusus, Kejari Muna menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Olahraga dan Sepak Bola Raha Tahun Anggaran 2022–2023 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Muna.

Penahanan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Kelima tersangka saat ini dititipkan sebagai tahanan penyidik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus La Ode Fariadin, menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil setelah proses penyidikan menemukan unsur tindak pidana dan kerugian negara.

“Setelah melalui proses penyidikan dan ditemukan minimal dua alat bukti yang sah serta adanya unsur kerugian negara dalam proyek tersebut, penyidik hari ini menetapkan lima tersangka sekaligus melakukan penahanan,” ujar Indra.

Penetapan tersangka, lanjutnya, telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp15.228.852.400,00.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indra menegaskan, penegakan hukum ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Muna dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus bekerja profesional dan transparan dalam setiap penanganan perkara demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kejari Muna sendiri mengusung motto penegakan hukum: tegas dalam tindakan, profesional dalam pembuktian, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment