Sugandhi Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Buton, Kajari Tekankan Integritas
![]() |
| Kajari Buton Lantik Sugandhi, Perkuat Kinerja Penanganan Perkara Pidum |
Buton, IMC — Kepala Kejaksaan
Negeri Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., secara resmi melantik Sugandhi,
S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada
Kejaksaan Negeri Buton. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Buton pada Selasa (24/2/2026).
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala
Sub Seksi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan
Negeri Buton. Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai jalannya kegiatan
yang menjadi bagian dari dinamika pembinaan sumber daya manusia di lingkungan
Adhyaksa.
Pelantikan ini merupakan langkah penyegaran organisasi sekaligus
penguatan kinerja institusi dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan
optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan
Negeri Buton.
Dalam sambutannya, Sterry Fendy Andih menegaskan bahwa setiap jabatan
adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas,
serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan
pentingnya menjaga marwah institusi melalui kinerja yang profesional dan
akuntabel.
Kajari Buton juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera
beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun koordinasi yang solid dengan
seluruh jajaran, serta bekerja secara cepat, tepat, dan profesional dalam
setiap penanganan perkara.
“Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kinerja
terbaik, dedikasi tinggi, dan loyalitas terhadap institusi,” tegasnya.
Dengan dilantiknya Sugandhi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum,
diharapkan kinerja bidang Pidum Kejaksaan Negeri Buton semakin optimal,
responsif, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada
masyarakat di wilayah hukum Buton.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi penguat komitmen Kejaksaan
Negeri Buton dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas,
dan berorientasi pada pelayanan publik. (Muzer)
