News Update

Kajari I Ketut Sudiarta Pimpin Pencanangan WBK–WBBM Kejari SBT

 

 

Kejari Seram Bagian Timur Kukuhkan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan


SERAM BAGIAN TIMUR – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (18/2/2026) pukul 07.30 WIT. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Seram Bagian Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur I Ketut Sudiarta, S.H., M.H.


Apel diikuti para Kepala Seksi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penguatan komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan.

Dalam rangkaian kegiatan, Kajari I Ketut Sudiarta melakukan penyematan selendang kepada Agen Perubahan dan Duta Pelayanan. Penyematan ini menjadi simbol peran strategis keduanya dalam mendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.

Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas dan inovatif. Sementara Duta Pelayanan diharapkan menjadi representasi wajah pelayanan Kejari yang ramah, responsif, serta solutif bagi masyarakat.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diawali oleh Kajari I Ketut Sudiarta dan diikuti seluruh jajaran. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Kajari I Ketut Sudiarta mengingatkan seluruh pegawai agar terus memperkuat kolaborasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui kerja nyata dan konsistensi seluruh aparatur, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kita harus terus berkolaborasi dan menjaga komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan mampu memenuhi kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Melalui apel pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur menegaskan tekad untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment