Kajari I Ketut Sudiarta Pimpin Pencanangan WBK–WBBM Kejari SBT

Kejari Seram Bagian Timur Kukuhkan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan
SERAM BAGIAN TIMUR – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (18/2/2026) pukul 07.30 WIT. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Seram Bagian Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur I Ketut Sudiarta, S.H., M.H.
Apel diikuti para
Kepala Seksi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penguatan komitmen institusi dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi
pelayanan.
Dalam rangkaian
kegiatan, Kajari I Ketut Sudiarta melakukan penyematan selendang kepada Agen
Perubahan dan Duta Pelayanan. Penyematan ini menjadi simbol peran strategis
keduanya dalam mendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan
kerja.
Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas dan inovatif. Sementara Duta Pelayanan diharapkan menjadi representasi wajah pelayanan Kejari yang ramah, responsif, serta solutif bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian
dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diawali oleh Kajari I
Ketut Sudiarta dan diikuti seluruh jajaran. Penandatanganan ini merupakan
bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas
kinerja dan pelayanan publik.
Dalam amanatnya,
Kajari I Ketut Sudiarta mengingatkan seluruh pegawai agar terus memperkuat
kolaborasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,
khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan
bahwa pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui kerja nyata dan
konsistensi seluruh aparatur, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Kita harus terus
berkolaborasi dan menjaga komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat
semakin prima dan mampu memenuhi kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Melalui apel
pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur menegaskan tekad untuk
menghadirkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak
hukum. (Muzer)
.jpeg)
