Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas, Kajari Merauke Paris Manalu Optimis Raih Predikat WBK
![]() |
| Menuju WBK dan WBBM, Kejaksaan Negeri Merauke Perkuat Reformasi Birokrasi |
Merauke, IMC – Dalam upaya menciptakan unit kerja pemerintah yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Merauke secara resmi menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang
berlangsung di halaman kantor Kejari Merauke, Provinsi Papua, pada Senin
(16/2/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris
Manalu, serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan
fungsional, mulai dari para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para
Kepala Sub Seksi, Kepala Urusan, Jaksa Fungsional, hingga seluruh pegawai.
Dalam amanatnya,
Paris Manalu menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar
kegiatan seremonial, melainkan merupakan langkah strategis dan komitmen nyata
seluruh insan Adhyaksa di Merauke dalam membangun tata kelola pemerintahan yang
bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang
prima.
“Zona Integritas
adalah fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern. Seluruh pegawai harus
memiliki integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai
kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Paris.
Ia juga
menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM tidak hanya diukur
dari aspek administratif, tetapi juga dari perubahan nyata pola pikir (mindset)
dan budaya kerja (culture set) seluruh pegawai. Menurutnya, pelayanan yang
cepat, mudah, ramah, dan bebas pungutan liar harus menjadi wajah utama
Kejaksaan Negeri Merauke di mata masyarakat.
Sebagai wujud
komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama
Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Merauke beserta seluruh jajaran. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan
serta tanggung jawab moral seluruh pegawai dalam menolak segala bentuk praktik
KKN dan pelanggaran etika.
Selain itu,
dilakukan pula penyematan selempang Agen Perubahan kepada sejumlah pegawai yang
ditunjuk sebagai role model dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Para Agen
Perubahan ini diharapkan mampu menjadi teladan, penggerak, sekaligus motivator
bagi rekan kerja lainnya dalam menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas,
profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui
pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Merauke menegaskan komitmen
penuh untuk terus melakukan pembenahan internal, mulai dari penguatan manajemen
perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi,
hingga pengawasan internal yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan langkah
tersebut, Kejari Merauke optimistis dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini, sekaligus memperkuat kepercayaan
masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang
profesional, berintegritas, dan melayani. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)