Dari Penegakan Hukum hingga Pelayanan Publik, Ini Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi Tahun 2025
Bekasi, IMC— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memaparkan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Kantor Kejari Kota Bekasi,pada Selasa (30/12/2025) didampingi para Kepala Seksi. Sulvia menegaskan bahwa sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung Program Prioritas Nasional serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Bekasi.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang berkomitmen menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Sulvia.
Kondisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personel, yang terdiri atas 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, serta 17 pegawai non-PNS. Dari jumlah tersebut, komposisi pegawai terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan. Dukungan sumber daya manusia tersebut menjadi modal utama dalam memastikan seluruh fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik berjalan optimal.
Capaian Bidang Pembinaan
Pada Bidang Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan anggaran dan keuangan negara. Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350, atau mencapai 110 persen dari target yang ditetapkan.
PNBP tersebut bersumber dari pelaksanaan tugas pada bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga berhasil melakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan legalitas aset berupa sertifikasi tanah, sebagai bagian dari penguatan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Capaian Kinerja Bidang Intelijen
Di Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen yang mencakup Lid, Pam, dan Gal guna mendukung stabilitas penegakan hukum dan keamanan wilayah.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejari Kota Bekasi juga melaksanakan 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum (Penkum/Luhkum), 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 kegiatan kampanye antikorupsi, serta 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keamanan Masyarakat (PAKEM). Sepanjang tahun, Bidang Intelijen juga menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia yang disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan analisis dan pengambilan kebijakan.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan. Dari jumlah tersebut, 12 perkara dihentikan melalui mekanisme Keadilan Restoratif, sebagai wujud pendekatan hukum yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga menangani 947 perkara tilang serta melaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana, sebagai bagian dari upaya memastikan kepastian hukum dan efektivitas penegakan putusan pengadilan.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 4 kegiatan penyelidikan, 4 penyidikan, 3 penuntutan, serta 1 eksekusi perkara sepanjang Tahun 2025.
Sementara itu, untuk tindak pidana khusus lainnya seperti kepabeanan dan cukai, Kejari Kota Bekasi melaksanakan 5 kegiatan penuntutan dan 1 eksekusi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga penerimaan negara dan menegakkan hukum di sektor strategis.
Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menunjukkan kontribusi signifikan dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Sepanjang 2025, bidang Datun melaksanakan 1 kegiatan bantuan hukum litigasi pemulihan keuangan negara, 511 kegiatan bantuan hukum non-litigasi, 1 kegiatan pertimbangan hukum, 53 kegiatan pendampingan hukum, serta 156 kegiatan pelayanan hukum.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bidang Datun Kejari Kota Bekasi berhasil berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610, yang menjadi salah satu capaian strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Capaian Kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB)
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan 423 perkara melalui pengembalian barang bukti, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Dukungan terhadap Program Prioritas Nasional
Selain pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga aktif mendukung Program Prioritas Nasional (PN 2 dan PN 4) serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, antara lain melalui pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan, serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Dengan capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berpihak pada kepentingan publik. (Muzer)
