Seminar Internasional Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age"
Jakarta, IMC - Universitas Jayabaya, melalui prakarsa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) sukses menggelar Seminar Internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" pada hari Rabu, 21 Januari 2026 pukul 09.00 WIB - hingga pukul 16.00 WIB, bertempat di Gedung Rektorat lantai 5 Universitas Jayabaya Jl Pulomas Selatan Kav 23-24, DKI Jakarta.
Seminar ini menghadirkan Keynote Speaker Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S. H., M.H yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Dalam paparannya Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum menyatakan secara komprehensif "Bahwa memang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari, tetapi kita harus mengantisipasi kemajuan dan teknologi itu di berbagai bidang termasuk dalam persoalan penegakan hukum, termasuk di dalamnya adalah hukum administrasi. Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government. Mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi. Di dalam lingkung peradilan saya tahu persis bahwa banyak sekali peraturan mahkamah agung yang sudah mengantisipasi kemajuan di bidang teknologi. Khususnya dalam menengani perkara termasuk di dalamnya adalah perkara-perkara perdata. Dan KUHAP yang baru juga sudah mengantisipasi kemajuan teknologi dengan adanya satu bab khusus terakhir, yaitu sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi," paparnya.
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum juga menyatakan, "Inilah yang kita lakukan untuk bagaimana beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Karena salah satu fungsi dari hukum, selain fungsi untuk mengatur tata kehidupan, fungsi untuk menyelesaikan sengketa, fungsi melindungi untuk mencegah kesemenangan negara terhadap individu, fungsi yang keempat dari hukum itu adalah fungsi adaptatif. Hukum harus beradaptasi dengan perkembangan zaman." jelaanya dalam paparan kunci pada Seminar Internasional Universitas Jayabata bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age", hari Rabu (21/1/2026) di Gedung Seminar Lantai V Universitas Jayabaya, DKI Jakarta.
Sambutan dan Wawancara Rektor Jayabaya
![]() |
| Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum |
Dalam seminar Internasional ini Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum menyampaikan, "Digitalisasi administrasi pemerintahan membawa efisiensi, namun di sisi lain melahirkan tantangan hukum yang kompleks. Bagaimana kita memastikan penegakan hukum administrasi tetap adil, transparan dan akutabel ketika keputusan-keputusan pemerintah makin banyak dilakukan melalui sistem, algoritma, dan data elektronik. Oleh karena itu, produk ini menjadi sangat krusial. Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus menjadi wadah diskursus intelektual yang tidak hanya mengkaji hukum dari kacamata nasional, tetapi juga mempromosikan perspektif perbandingan hukum dan transnasional, comparative and transnational legal perspective. Saya berharap konferensi hari ini dapat melahirkan pemikiran-pemikiran jernih, dan solusi konstruktif yang membangun hukum di Indonesia dan di dunia internasional," jelas Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.
Sambutan Ketua Yayasan Jayabaya
![]() |
| Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD, M.H |
Dalam Seminar Internasional ini Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD, M.H menyambut baik, "Yayasan Jayabaya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya International Law Seminar 2026 ini secara hybrid. Dengan menghadirkan narasumber terkemuka dari Universitas Jayabaya dan dari berbagai negara, acara ini sebagai wujud komitmen Universitas Jayabaya yang telah terakreditasi unggul. Kami berharap melalui forum akademis yang mempertemukan para ahli akademisi dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai dalam ilmu atau khususnya dalam ilmu hukum, sebagai wujud menghadapi tantangan hukum secara global di era digital," papar Ketua Yayasan Jayabaya drg. H. Moestar Putrajaya, FICD, M.H.
Seminar Hukum Internasional Universitas Jayabaya bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" yang diselenggarakan oleh Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Pascasarjana Universitas Jayabaya ini tercatat dihadiri oleh 600 orang peserta secara Hybrid (luring dan daring).
Event ini menghadirkan para pembicara (speakers) antara lain : Prof. Dr. H. Yodi Martono, S.H., M.H., (Hakim Agung), kemudian Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum (Kepala Program Doktor Hukum Universitas Jayabaya), hadir pembicara dari Macau yaitu Prof. Dr. Man Teng long (University Of Macau), juga pembicara dari Bahrain yaitu Assoc. Prof. Dr. Mohammed N. Abdulrazaq Alshekhly (Gulf University, Sand, Bahrain), dari India Dr. Pankaj Choudhury (NEF Law College, India) dan Dr. Manashi Kalita (NEF Law College, India), juga tidak ketinggalan pembicara dari Korea Prof. Jihyun Park, Ph.D (Youngsan University, The Republic of Korea), dan pembicara dari Jepang yaitu Prof. Dr. Ryoko Kato Hatanaka (Shobi University, Japan).
Seminar ini berjalan lancar dan sukses, salah seorang peserta Seminar yang juga mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Jayabaya, drg. Hj. Yulia Muslim Taher, FICD, M.H yang juga alumni Magister Hukum Jayabaya menyatakan, bahwa Seminar Internasional Jayabaya dengan 600 (enam ratus) orang peserta dari dalam dan luar negeri ini merupakan event akademis yang membuktikan bahwa Universitas Jayabaya yang telah terakreditasi Unggul terus berkontribusi bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. (Red)








