Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur
![]() |
| Jaksa Agung Burbhanuddin membuka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 |
Jakarta, IMC – Jaksa Agung
Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata
Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui
Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.
Kegiatan tersebut
digelar dari Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026) dan
dilaksanakan secara hybrid, dengan diikuti secara virtual melalui zoom
meeting oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Tema Rakernas ini
mencerminkan komitmen Kejaksaan RI untuk tidak hanya berorientasi pada capaian
penegakan hukum semata, tetapi juga memperkuat tata kelola kelembagaan yang
bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Rakernas Kejaksaan RI
Tahun 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional secara daring, yakni
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Dalam arahannya, Jaksa
Agung menekankan sejumlah poin strategis yang menjadi landasan kebijakan dan
pelaksanaan tugas Kejaksaan sepanjang tahun 2026.
Dukungan
terhadap Arah Kebijakan Presiden
Jaksa Agung
menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program kerja Kejaksaan disusun
secara terencana, terukur, dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden
RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kejaksaan, lanjut
Jaksa Agung, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas
pemerintah tahun 2026, di antaranya Makan Bergizi Gratis, Ketahanan
Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
masyarakat.
Implementasi
Advocaat Generaal dan Single Prosecution System
Dalam rangka
transformasi kelembagaan yang akuntabel, Jaksa Agung menekankan pentingnya
implementasi konsep Advocaat Generaal, antara lain melalui:
- Penguatan Single Prosecution
System untuk menegaskan peran Jaksa sebagai dominus litis
sekaligus pengacara negara;
- Penyusunan Master Plan dan Road
Map Advocaat Generaal sebagai pijakan reformasi kelembagaan;
- Penyeragaman penerapan hukum serta
pemanfaatan mekanisme baru, termasuk Perjanjian Penundaan Penuntutan
(Deferred Prosecution Agreement/DPA).
Penguatan
Integritas dan Fungsi Pengawasan
Jaksa Agung menegaskan
bahwa integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan
tugas Kejaksaan. Bidang Pengawasan diperintahkan untuk berperan sebagai Quality
Assurance guna menjamin kualitas dan integritas sumber daya manusia
Kejaksaan.
Salah satu langkah
konkret yang ditekankan adalah integrasi data hukuman disiplin antara
Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan, guna menutup ruang promosi bagi pegawai
yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Penerapan KUHP
dan KUHAP Baru
Memasuki tahun 2026,
Kejaksaan RI juga menghadapi era baru penegakan hukum seiring dengan berlakunya
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk
mempersiapkan diri secara matang agar implementasinya berjalan efektif dan
berkeadilan.
Penguatan SDM,
Digitalisasi, dan Penertiban Aset
Dalam rangka penguatan
institusi, Kejaksaan akan:
- Memperkuat pengembangan SDM
melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dengan kurikulum
berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi;
- Mengoptimalkan Big Data Intelijen
Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung
kinerja intelijen dan seluruh bidang;
- Memaksimalkan peran Badan
Pemulihan Aset dalam penelusuran, pengelolaan, dan pemulihan aset
hasil tindak pidana;
- Mengarahkan penindakan tindak pidana
korupsi pada upaya pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran
Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi
terbaru.
Pesan Penutup
Jaksa Agung
Mengakhiri amanatnya,
Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan moral dan
integritas sebagai nilai utama dalam setiap pengabdian.
“Work in Silence, Let
Success Speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tegas Jaksa Agung.
Rakernas Kejaksaan RI
Tahun 2026 ini diikuti secara virtual oleh seluruh bidang di lingkungan
Kejaksaan Agung, termasuk Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan
Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Cabang
Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (Muzer)
