News Update

Enam Penghargaan Diraih Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional




Bekasi, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja gemilang. Sepanjang tahun ini, institusi penegak hukum tersebut berhasil meraih enam penghargaan strategis, mulai dari level kota, regional, hingga nasional. Capaian tersebut menjadi refleksi atas konsistensi Kejari Kota Bekasi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Deretan prestasi itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025), didampingi para Kepala Seksi. Menurut Sulvia, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, responsivitas, serta pendekatan hukum yang humanis.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Sulvia.

Beragam penghargaan yang diraih Kejari Kota Bekasi mencakup aspek strategis penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kontribusi nyata dalam mendukung pemerintahan daerah.

Salah satu capaian paling menonjol adalah Penghargaan Nasional dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. Kepala Kejari Kota Bekasi menerima penghargaan beserta Pin Emas atas keberhasilan menyelesaikan Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan ini menegaskan peran aktif Kejari Kota Bekasi dalam mendukung agenda nasional pemberantasan mafia tanah serta penanganan perkara pertanahan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga meraih Peringkat Terbaik ke-3 Kinerja Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada bidang Tindak Pidana Umum se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025. Pengakuan ini menunjukkan keberhasilan Kejari dalam menerapkan pendekatan hukum yang tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan keadilan substantif di tengah masyarakat.

Dalam aspek tata kelola keuangan negara, Kejari Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi dengan meraih Peringkat Terbaik ke-3 Kepatuhan Penyelesaian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Kejari Kota Bekasi terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran dan aset negara.

Tak hanya pada aspek penegakan hukum dan tata kelola, kualitas sumber daya manusia Kejari Kota Bekasi juga mendapat pengakuan. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berhasil meraih Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Prestasi tersebut menjadi bukti kesiapan dan kompetensi jaksa dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Di tingkat daerah, kontribusi Kejari Kota Bekasi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Kejari menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Bekasi atas Pemberian Bantuan Hukum Litigasi sepanjang Tahun 2025. Pendampingan hukum tersebut terbukti efektif, salah satunya dalam perkara perdata terkait penyelamatan aset daerah berupa lahan parkir di kawasan Sentra Niaga Kalimalang. Dalam perkara yang digugat Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) 1, 2, dan 3 tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan menolak seluruh gugatan penggugat.

Selain litigasi, Bidang Datun Kejari Kota Bekasi juga memperoleh Piagam Penghargaan atas Bantuan Hukum Non Litigasi. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dalam penyediaan legal opinion, legal assistance, serta pendampingan hukum kepada jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Peran tersebut dinilai strategis dalam mencegah potensi permasalahan hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang taat hukum.

Dengan capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif dalam pencegahan, pelayanan publik, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.(Muzer)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment
close