Kunjungan Kerja di Kalimantan Timur, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Prioritaskan Program Nasional
Samarinda, IMC – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus penguatan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Jaksa Agung
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh
jajaran Kejati Kalimantan Timur yang dinilai telah berkontribusi positif dalam
meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional,
berintegritas, dan terpercaya di mata masyarakat.
“Kinerja yang baik ini harus terus
dipertahankan dan ditingkatkan. Kepercayaan publik merupakan aset utama
institusi yang harus dijaga dengan kerja nyata dan integritas,” tegas Jaksa
Agung.
Kunjungan kerja ini juga menjadi
momentum penting untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda
prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan
pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan visi
Indonesia Emas 2045.
Dalam aspek kinerja organisasi,
Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di lingkungan
Kejati Kalimantan Timur yang mencapai angka sangat baik, yakni sebesar 97,12
persen. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan
akuntabel merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola organisasi yang
optimal dan transparan.
“Meski pada tahun 2026 terdapat
penyesuaian anggaran, seluruh satuan kerja harus tetap menjaga kualitas
realisasi anggaran serta terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP) yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,”
imbuhnya.
Terkait fungsi penegakan hukum,
Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana
korupsi di wilayah Kalimantan Timur. Ia mengapresiasi capaian penyelamatan
keuangan negara yang telah menembus angka lebih dari Rp18 miliar.
Namun demikian, Jaksa Agung
menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara
yang belum tuntas, terutama perkara-perkara lama yang berlarut-larut, serta
mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan, penyitaan, dan
perampasan aset hasil kejahatan.
“Penanganan korupsi tidak boleh
hanya berhenti pada kasus-kasus kecil seperti Dana Desa. Kita harus berani
menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang besar dan berdampak luas
bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum pidana,
Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam mengawal
pelaksanaan proyek strategis nasional maupun daerah agar berjalan tepat waktu,
tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum. Hal ini termasuk memberikan dukungan
terhadap program prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis,
melalui pendampingan intelijen serta pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara.
Jaksa Agung juga mengingatkan
pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor
kehutanan dan pertambangan, mengingat Kalimantan Timur memiliki sumber daya
alam yang sangat besar, namun juga rawan terhadap praktik perambahan hutan dan
pertambangan tanpa izin.
Menutup arahannya, Jaksa Agung
menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme
seluruh pegawai Kejaksaan, terutama di tengah berbagai tantangan dan potensi
serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh upaya penegakan
hukum.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan
media sosial dilakukan secara bijak, sebagai sarana menyebarkan informasi
positif mengenai kinerja Kejaksaan, bukan sebaliknya menjadi sumber masalah
yang dapat merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan satuan kerja harus
menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jaga kepercayaan publik, perkuat
soliditas internal, dan wujudkan keadilan hukum yang hakiki bagi masyarakat
Kalimantan Timur,” pungkas Jaksa Agung. (Muzer)

