News Update

Ketut Sumedana Lantik Lima Kajari, Dr. Ema Siti Huzaemah Dipercaya Pimpin Kejari Musi Rawas

 


 

 

Palembang, IMC – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Senin (12/1/2026). Salah satu pejabat yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.


Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, ini berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumsel, para pejabat struktural, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Pengangkatan Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad sebagai Kajari Musi Rawas menandai kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap rekam jejak, kapasitas, dan integritas yang bersangkutan. Sebelumnya, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Banten, posisi strategis yang menuntut ketelitian manajerial, pengelolaan administrasi, serta dukungan optimal terhadap kinerja penegakan hukum di tingkat kejaksaan tinggi.

Selain Ema, empat pejabat lainnya yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri pada kesempatan tersebut yakni:

1.      I Gede Widhartama, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, menggantikan Sumantri, S.H.

2.      Asvera Primadona, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, menggantikan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.

3.      Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, menggantikan Zulfahmi, S.H., M.H.

4.      Hamidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggantikan Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.

Dalam prosesi tersebut, bertindak sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III yang dilantik sebagai Kajari yakni Asisten Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Farhan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran organisasi untuk memperkuat soliditas dan kinerja Kejaksaan di daerah. Ia memberikan penekanan khusus agar para Kajari yang baru dilantik, termasuk Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dan mampu menghadirkan kepemimpinan yang responsif.

Kajati juga menginstruksikan agar para Kajari membangun komunikasi yang efektif, menjunjung tinggi disiplin waktu, mengoptimalkan pelaksanaan program kerja sesuai anggaran, serta melakukan pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) agar selaras dengan KUHP dan KUHAP terbaru.

“Segera beradaptasi, pahami karakteristik wilayah hukum masing-masing, jalankan tugas dan fungsi secara profesional, serta senantiasa menjaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan,” tegas Ketut Sumedana.

Dengan dilantiknya Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad sebagai Kajari Musi Rawas, diharapkan kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Musi Rawas mampu memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment