Ketut Sumedana Lantik Lima Kajari, Dr. Ema Siti Huzaemah Dipercaya Pimpin Kejari Musi Rawas
Palembang, IMC – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Senin (12/1/2026). Salah satu pejabat yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
Selatan, Dr. Ketut Sumedana, ini berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Kepala
Kejati Sumsel, para pejabat struktural, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di
wilayah Sumsel, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Pengangkatan Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad sebagai Kajari Musi Rawas
menandai kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap rekam jejak, kapasitas, dan
integritas yang bersangkutan. Sebelumnya, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian
Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Banten, posisi strategis yang menuntut
ketelitian manajerial, pengelolaan administrasi, serta dukungan optimal
terhadap kinerja penegakan hukum di tingkat kejaksaan tinggi.
Selain Ema, empat pejabat lainnya yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri pada kesempatan tersebut yakni:
1.
I Gede Widhartama, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, menggantikan Sumantri, S.H.
2.
Asvera Primadona, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Prabumulih, menggantikan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.
3.
Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Muara Enim, menggantikan Zulfahmi, S.H., M.H.
4.
Hamidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal
Abab Lematang Ilir (PALI), menggantikan Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.
Dalam prosesi tersebut, bertindak sebagai saksi pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III yang dilantik sebagai Kajari
yakni Asisten Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H.
dan Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Farhan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa
pelantikan ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran organisasi untuk
memperkuat soliditas dan kinerja Kejaksaan di daerah. Ia memberikan penekanan
khusus agar para Kajari yang baru dilantik, termasuk Dr. Ema Siti Huzaemah
Achmad, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dan mampu
menghadirkan kepemimpinan yang responsif.
Kajati juga menginstruksikan agar para Kajari membangun komunikasi yang
efektif, menjunjung tinggi disiplin waktu, mengoptimalkan pelaksanaan program
kerja sesuai anggaran, serta melakukan pemutakhiran Standar Operasional
Prosedur (SOP) agar selaras dengan KUHP dan KUHAP terbaru.
“Segera beradaptasi, pahami karakteristik wilayah hukum masing-masing,
jalankan tugas dan fungsi secara profesional, serta senantiasa menjaga
integritas dan marwah institusi Kejaksaan,” tegas Ketut Sumedana.
Dengan dilantiknya Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad sebagai Kajari Musi
Rawas, diharapkan kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Musi Rawas mampu
memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan
publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan
di wilayah Sumatera Selatan. (Muzer)
.jpeg)
