News Update

Kejati Sumsel Lantik Lima Kepala Kejaksaan Negeri, Kajati Tekankan Profesionalisme dan Adaptasi KUHP Baru

 




Palembang, IMC– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Senin (12/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumsel, para pejabat struktural, seluruh Kajari di wilayah Sumsel, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).


Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja institusi, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta menjawab dinamika dan tantangan tugas Kejaksaan yang semakin kompleks ke depan.

Salah satu pejabat eselon III yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun lima Kepala Kejaksaan Negeri yang secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada kesempatan tersebut, yakni:

1.      I Gede Widhartama, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, menggantikan Sumantri, S.H.

2.      Asvera Primadona, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, menggantikan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.

3.      Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, menggantikan Zulfahmi, S.H., M.H.

4.      Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, menggantikan Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn.

5.      Hamidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggantikan Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, bertindak sebagai saksi yaitu Asisten Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Farhan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan sejumlah arahan strategis kepada para Kajari yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun eksternal, sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah.

Selain itu, Kajati juga menyoroti kedisiplinan waktu, optimalisasi pelaksanaan program kerja sesuai dengan dukungan anggaran, serta pentingnya melakukan pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) agar selaras dan relevan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru.

“Para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami karakteristik wilayah tugas, serta langsung menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dengan penuh tanggung jawab,” tegas Ketut Sumedana.

Ia juga mengingatkan agar seluruh Kajari senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah institusi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Kejati Sumsel berharap para Kajari yang baru dapat menghadirkan semangat baru, meningkatkan kinerja penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment