Kejati Sumsel Lantik Lima Kepala Kejaksaan Negeri, Kajati Tekankan Profesionalisme dan Adaptasi KUHP Baru
Palembang, IMC– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Senin (12/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumsel, para pejabat struktural, seluruh Kajari di wilayah Sumsel, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran
organisasi guna memperkuat kinerja institusi, meningkatkan profesionalisme
aparat penegak hukum, serta menjawab dinamika dan tantangan tugas Kejaksaan
yang semakin kompleks ke depan.
Salah satu pejabat eselon III yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H., yang dipercaya
mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Provinsi Sumatera
Selatan. Sebelumnya, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU)
Kejaksaan Tinggi Banten.
Adapun lima Kepala Kejaksaan Negeri yang secara resmi dilantik dan
diambil sumpah jabatannya pada kesempatan tersebut, yakni:
1.
I Gede Widhartama, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, menggantikan Sumantri, S.H.
2.
Asvera Primadona, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Prabumulih, menggantikan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.
3.
Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Muara Enim, menggantikan Zulfahmi, S.H., M.H.
4.
Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H. sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, menggantikan Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn.
5.
Hamidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal
Abab Lematang Ilir (PALI), menggantikan Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, bertindak sebagai saksi yaitu Asisten
Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H. dan Asisten
Pengawasan Kejati Sumsel Farhan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan sejumlah
arahan strategis kepada para Kajari yang baru dilantik. Ia menekankan
pentingnya membangun komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun
eksternal, sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum di
daerah.
Selain itu, Kajati juga menyoroti kedisiplinan waktu, optimalisasi
pelaksanaan program kerja sesuai dengan dukungan anggaran, serta pentingnya
melakukan pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) agar selaras dan
relevan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru.
“Para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan
lingkungan kerja yang baru, memahami karakteristik wilayah tugas, serta
langsung menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dengan penuh tanggung
jawab,” tegas Ketut Sumedana.
Ia juga mengingatkan agar seluruh Kajari senantiasa menjaga integritas,
profesionalisme, dan marwah institusi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum
yang dipercaya masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Kejati Sumsel berharap para Kajari yang baru
dapat menghadirkan semangat baru, meningkatkan kinerja penegakan hukum, serta
memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan.
(Muzer)

