Dinas Pertanian Aceh Tamiang Mulai Data Ternak Mati Pascabanjir, Datok Penghulu Diminta Memfasilitasi
Aceh Tamiang, IMC – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunak) resmi memulai pendataan hewan ternak yang mati akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut baru-baru ini. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa tanggap darurat hidrometeorologi pada 6 Januari 2026.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus, SP, menyampaikan bahwa pendataan ini sangat krusial untuk memvalidasi kerugian sektor peternakan di tingkat desa (kampung). Ia meminta kerja sama aktif dari para Datok Penghulu (Kepala Desa) untuk menyukseskan verifikasi di lapangan. Kamis (08/01/26)
"Kami meminta bantuan para Datok untuk membantu mengumpulkan warga yang terdampak, sekaligus memberikan izin bagi petugas kami masuk ke kampung-kampung untuk melakukan pendataan langsung," ujar Yunus saat memberikan keterangan terkait teknis pendataan.
Kegiatan verifikasi dan validasi ini akan difokuskan pada dampak banjir yang terjadi pada periode November 2025 hingga awal Januari 2026. Pendataan akan dilakukan oleh petugas mantri ternak di setiap kecamatan untuk memastikan akurasi data di lapangan.
Adapun jenis ternak yang menjadi sasaran pendataan meliputi:
Ternak Besar: Sapi dan Kerbau.
Ternak Kecil: Kambing dan Domba.
Unggas: Ayam Buras, Ayam Ras, dan Itik.
"Petugas kami akan turun untuk mendata secara detail berapa jumlah lembu (sapi), kambing, domba, dan ternak lainnya yang mati saat banjir kemarin. Data ini akan menjadi basis laporan kami ke tingkat pimpinan," tambah Yunus.
Surat instruksi pendataan dengan nomor 500.7/002/2026 tersebut juga telah ditembuskan kepada Bupati Aceh Tamiang dan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga perangkat kampung, proses pemulihan sektor peternakan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
