Perkuat Kepastian Hukum, Kejati Kalsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pelindo

Kejati Kalsel dan Pelindo Teken Kerja Sama, Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum
Banjarbaru, IMC – Kepala Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., menandatangani
Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo,
Selasa (27/1/2026). Penandatanganan berlangsung di Banjarbaru dan menjadi
langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya di bidang
hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Tiyas Widiarto didampingi Wakil Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sugiyanta, S.H., M.H., serta para
Asisten di lingkungan Kejati Kalsel. Kerja sama ini difokuskan pada dukungan
hukum, pendampingan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing institusi sesuai kewenangannya.
Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Pelindo
sepakat membangun koordinasi yang lebih efektif, terutama dalam rangka
mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate
governance), peningkatan kepastian hukum, serta penguatan kualitas
pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
Kajati Kalsel Tiyas Widiarto menyampaikan bahwa kerja sama tersebut
merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pendampingan hukum yang
profesional dan akuntabel, khususnya bagi badan usaha milik negara yang
memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah dan nasional.
Menurut Tiyas, sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo diharapkan dapat
meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional
perusahaan, sekaligus memastikan seluruh kebijakan dan program berjalan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga
memiliki fungsi strategis dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum
agar penyelenggaraan kegiatan berjalan secara tertib, transparan, dan
bertanggung jawab,” ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan akan terus membuka ruang
kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah maupun
BUMN, guna mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik, di mana Kejaksaan berperan aktif dalam
mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, berintegritas, serta memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat. (Muzer)