Transformasi Humanis di Kejaksaan, Aksi Perubahan Cakra Saputra PKA V Dibahas di Badiklat
.jpeg)
Seminar Aksi Perubahan PKA: Cakra Dorong Penegakan Hukum yang Humanis di Kejaksaan.
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Seminar Aksi Perubahan dalam Pelatihan
Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V yang diselenggarakan
oleh Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan ini berlangsung di
Kampus A, Gedung Satya Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis
(11/12/2025).
Seminar menghadirkan seluruh peserta PKA yang berasal dari pejabat
eselon III di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Koordinator, Kepala Bagian Tata
Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), pejabat dari Kejaksaan Agung,
Kejaksaan Tinggi, Rumah Sakit Adhyaksa, hingga jaksa yang bertugas di luar
institusi Kejaksaan.
Salah satu peserta PKA Angkatan V, Mahfuddin
Cakra Saputra, S.H., yang menjabat sebagai Koordinator pada
Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat, mempresentasikan aksi perubahannya
berjudul “Transformasi Kejaksaan dalam Memperkuat Pelaksanaan Peraturan
Daerah melalui Penegakan Hukum yang Humanis demi Terwujudnya Kesejahteraan dan
Rasa Aman bagi Masyarakat.”
Dalam paparannya di hadapan Coach Dr. Hj. Ispawati Asri, M.M., Mentor Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Penguji Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., Cakra menegaskan
pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Menurutnya, dukungan penuh
dari Kepala Kejati Jawa Barat menjadi faktor penting sehingga aksi perubahan
ini dapat diimplementasikan, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat.
Cakra menjelaskan bahwa aksi
perubahan ini bertujuan mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam memperkuat
implementasi peraturan daerah. Transformasi Kejaksaan menuju institusi yang
responsif dan berorientasi pada kesejahteraan publik, katanya, menjadi
kebutuhan mendesak di tengah dinamika hukum dan sosial yang terus berkembang.
“Penegakan hukum yang humanis
bukan hanya soal ketegasan, tetapi juga menciptakan rasa aman dan meningkatkan
kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, pelaksanaan peraturan daerah dapat
berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,”
ujar Cakra.
Ia berharap, aksi perubahan ini
dapat menjadi inspirasi sekaligus pedoman bagi peningkatan kualitas pelaksanaan
tugas Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Lebih jauh,
ia menilai aksi ini sebagai kontribusi nyata bagi penguatan penegakan hukum
yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Mentor sekaligus
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon
Dekristo, mengapresiasi aksi perubahan tersebut. Menurutnya,
kolaborasi dalam penegakan hukum yang mengedepankan nilai humanis akan
memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Harapan saya, program seperti ini
berkelanjutan. Ke depan, Kejaksaan harus semakin humanis,” ujarnya.
Hermon menambahkan bahwa karya
para peserta PKA menunjukkan arah solusi bagi pelaksanaan tugas yang lebih
fungsional. Ia berharap langkah-langkah tersebut tidak berhenti di tahap jangka
pendek, tetapi terus berkembang untuk mewujudkan Kejaksaan yang humanis dan
berkelanjutan. (Muzer)