Seminar Nasional PERSAJA Soroti Kontribusi Jaksa Perempuan Hadapi Tantangan Hukum Digital, Menguatkan Penegakan Hukum Humanis dan Inklusif

Seminar Nasional PERSAJA Soroti Kontribusi Jaksa Perempuan dalam Penegakan Hukum Modern.
Jakarta, IMC — Menyambut peringatan Hari
Ibu Nasional ke-97, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Seminar
Nasional bertajuk “Perempuan PERSAJA Berkarya: Inovasi untuk Negeri” di
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini
mengusung semangat “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas
2045” sebagai refleksi peran strategis perempuan dalam pembangunan hukum
nasional..jpeg)
Hari Ibu ke-97, PERSAJA Tegaskan Peran Strategis Jaksa Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045. (Foto Penari Jaksa Prempuan Kreatisf Kejati Banten dan Serang)
Seminar nasional tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan
kontribusi nyata jaksa perempuan dalam penegakan hukum, kepemimpinan, serta
transformasi institusi Kejaksaan di tengah tantangan zaman yang semakin
kompleks.
Dalam sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., L.LM., disampaikan apresiasi tinggi kepada Pengurus Pusat PERSAJA, khususnya Bidang Seni dan Pengarusutamaan Gender (PUG), atas konsistensi dalam mendorong peran aktif perempuan di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa jaksa perempuan memiliki posisi strategis
dalam menentukan arah kebijakan dan wajah penegakan hukum di Indonesia. Peran
tersebut tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai pengambil
keputusan yang berpengaruh di berbagai level organisasi.
“Potensi luar biasa ini menjadikan setiap kemajuan perempuan sebagai kemajuan bangsa. Jaksa perempuan adalah tulang punggung perubahan sosial dan penggerak di berbagai sektor strategis,” ujar Jaksa Agung dalam sambutan tertulisnya.
Berdasarkan data organisasi PERSAJA, saat ini terdapat 3.848 jaksa
perempuan atau sekitar 32,21 persen dari total jaksa di Indonesia.
Meski secara kuantitas masih lebih sedikit dibanding jaksa laki-laki,
keberadaan jaksa perempuan dinilai semakin signifikan karena banyak di
antaranya telah menduduki jabatan pimpinan tinggi serta menangani
perkara-perkara strategis, khususnya di kota-kota besar.
Ketua Umum PERSAJA yang juga Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Prof.
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seminar nasional ini
dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas jaksa perempuan, baik dalam
pengembangan karier profesional maupun dalam menjalankan peran di lingkungan
keluarga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong jaksa perempuan untuk terus
bertumbuh, berdaya saing, dan tetap seimbang dalam menjalankan peran sebagai
aparatur penegak hukum sekaligus bagian dari keluarga,” ujar Asep Nana.
Selain menjadi forum diskusi, seminar ini juga menjadi ruang ekspresi seni, sarana mempererat silaturahmi nasional antarsesama anggota PERSAJA, serta wadah penguatan kepemimpinan dan manajemen bagi jaksa perempuan di seluruh Indonesia.
Seminar nasional ini turut menghadirkan Menteri Komunikasi dan Digital
(Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., sebagai pembicara kunci.
Dalam paparannya, Meutya menegaskan bahwa jaksa perempuan kini memegang peran
strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum nasional, terutama dalam
menghadapi lonjakan kejahatan digital yang semakin meningkat dan kompleks.
Ia menyoroti berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi, mulai dari
penipuan daring, judi online, hingga manipulasi bukti menggunakan kecerdasan
buatan seperti deepfake, yang menuntut aparat penegak hukum memiliki
ketelitian, empati, serta kecakapan digital yang tinggi.
“Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap penegakan hukum
secara fundamental. Kejahatan bergerak cepat di ruang digital dengan modus yang
semakin canggih, sehingga membutuhkan perspektif dan sensitivitas yang kuat,
termasuk dari jaksa perempuan,” kata Meutya.
Selain itu, seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber
inspiratif, di antaranya Staf Ahli Jaksa Agung Katarina Endang Sarwestri,
S.H., M.H., serta pakar kesehatan mental dari RS Hasan Sadikin Bandung, dr.
Veranita Pandia, Sp.KJ (K). Dalam paparannya, dr. Veranita menekankan pentingnya
menjaga kesehatan mental dan keseimbangan peran perempuan antara tuntutan
profesional dan kehidupan pribadi.
Melalui momentum peringatan Hari Ibu Nasional ini, Jaksa Agung mengajak
seluruh anggota PERSAJA untuk terus memperjuangkan kesetaraan hak, memperkuat
solidaritas, serta mendorong penegakan hukum yang humanis, inklusif, dan
modern, sejalan dengan Visi Kejaksaan Republik Indonesia 2025–2029.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta secara luring dan daring dari seluruh
satuan kerja Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan
Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia..jpeg)
Dr. Ema Siti Huzaemah
Acara juga dimeriahkan dengan pentas seni Tim Penari Jaksa Perempuan
Kreatif, yang merupakan persembahan Perempuan PERSAJA Berkarya dari Kejaksaan
Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Serang. Tarian tersebut menggambarkan
bahwa di balik ketegasan hukum, jaksa perempuan bergerak dengan nurani,
ketangguhan, dan dedikasi.
Gerak tari yang ditampilkan merepresentasikan jaksa perempuan dari
berbagai latar budaya dan adat istiadat di Indonesia, namun memiliki satu
tujuan yang sama, yakni menjaga keadilan, merawat integritas, dan menguatkan
persatuan sebagai wujud pengabdian tulus kepada bangsa dan negara.
Dalam setiap geraknya tersirat pesan bahwa kekuatan jaksa perempuan
tidak hanya terletak pada kewenangan hukum, tetapi juga pada keseimbangan
antara ketegasan dan kearifan, antara logika hukum dan rasa kemanusiaan, yang
terus menghidupkan semangat persatuan dalam keberagaman Nusantara.
Melalui kegiatan ini, PERSAJA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi
rumah bersama bagi jaksa perempuan dalam berkarya, berinovasi, dan mengabdi
bagi bangsa dan negara. (Muzer)


.jpeg)