Semarak Hakordia, Kejati Kaltara Tekankan Peran Publik dalam Membangun Budaya Antikorupsi
.jpeg)
Peringati Hakordia 2025, Kejati Kaltara Beri Penyuluhan Antikorupsi di Universitas Kaltara.
Kaltara, IMC – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)
2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menggelar kegiatan penerangan hukum di
Universitas Kaltara, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi
Indra Gunawan, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat
pemahaman publik terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sesi
penyuluhan tersebut, Asisten Intelijen
Kejati Kaltara, Semeru, S.H., M.H., menjadi narasumber utama. Ia
membawakan materi mengenai dinamika penanganan tindak pidana korupsi oleh
aparat penegak hukum, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi masyarakat
dalam pengawasan sosial.
Semeru
menjelaskan bahwa memerangi korupsi tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada
aparat penegak hukum. “Pemberantasan
tindak pidana korupsi adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran
strategis sebagai pengawas sosial yang aktif, kritis, dan berani bersuara,”
ujarnya.
Ia hadir
didampingi para Kepala Seksi bidang Intelijen dan Pidsus Kejati yang turut
berinteraksi dengan mahasiswa mengenai nilai-nilai integritas dan mekanisme
pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan
itu, Kejati Kaltara juga mengajak para mahasiswa dan civitas academica untuk
menjadikan semangat antikorupsi sebagai budaya hidup. “Mari membangun bangsa yang berintegritas, dengan rakyat yang
jujur, pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang adil,”
pesan Semeru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan
Hakordia 2025 yang dilaksanakan Kejati Kaltara untuk menanamkan nilai-nilai
antikorupsi sejak dini, khususnya di lingkungan akademik sebagai motor
penggerak perubahan. (Muzer)