News Update

Semarak Hakordia, Kejati Kaltara Tekankan Peran Publik dalam Membangun Budaya Antikorupsi

 


 

 Peringati Hakordia 2025, Kejati Kaltara Beri Penyuluhan Antikorupsi di Universitas Kaltara.

 

Kaltara, IMC – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menggelar kegiatan penerangan hukum di Universitas Kaltara, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman publik terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam sesi penyuluhan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Semeru, S.H., M.H., menjadi narasumber utama. Ia membawakan materi mengenai dinamika penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum, sekaligus menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial.

Semeru menjelaskan bahwa memerangi korupsi tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial yang aktif, kritis, dan berani bersuara,” ujarnya.

Ia hadir didampingi para Kepala Seksi bidang Intelijen dan Pidsus Kejati yang turut berinteraksi dengan mahasiswa mengenai nilai-nilai integritas dan mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan itu, Kejati Kaltara juga mengajak para mahasiswa dan civitas academica untuk menjadikan semangat antikorupsi sebagai budaya hidup. “Mari membangun bangsa yang berintegritas, dengan rakyat yang jujur, pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang adil,” pesan Semeru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hakordia 2025 yang dilaksanakan Kejati Kaltara untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, khususnya di lingkungan akademik sebagai motor penggerak perubahan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment