Satgas Terpadu Perketat Pengawasan IMIP–IWIP, Ungkap Kapal dan Penyelundupan Nikel Ilegal
Jakarta, IMC — Pemerintah melalui
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu terus memperkuat pengamanan, pengawasan, dan
penegakan hukum di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali
Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, serta PT Indonesia Weda
Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Bay, Maluku Utara. Langkah ini telah
membuahkan hasil signifikan dengan terungkapnya berbagai pelanggaran strategis
dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu.
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, dalam
konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (8/12/2025), menjelaskan bahwa
efektivitas pengawasan meningkat setelah diberlakukannya alih komando dan
pengendalian (Kodal) Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP pada 21
November 2025.
Penangkapan Dua Kapal
Pengangkut Nikel Ilegal
Salah satu temuan paling menonjol adalah keberhasilan TNI AL menangkap
dua kapal pengangkut nikel ore ilegal di Perairan Mandiodo, Konawe Utara,
Sulawesi Tenggara, pada 25 November 2025. Kedua kapal milik PT PMH
dengan muatan milik PT DMS itu sedang menuju kawasan industri IMIP
Morowali.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal-kapal tersebut melakukan sejumlah
pelanggaran serius, di antaranya:
- beroperasi melalui jetty ilegal,
- tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak
(SPOG),
- tidak membawa dokumen kapal maupun muatan yang
sah.
Seluruh pelanggaran tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba serta
aturan kepelabuhan, sehingga TNI AL mengawal kapal ke Lanal Kendari
untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Gagalkan Penyelundupan
Mineral di Bandara Khusus IWIP
Selain itu, pada 5 Desember 2025, personel Kopasgat TNI AU yang
bertugas dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang warga negara asing berinisial MY.
Pelaku kedapatan membawa:
- 5 pack serbuk nikel campuran, dan
- 4 pack serbuk nikel murni
yang akan dibawa menggunakan pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.
Penangkapan ini dianggap sebagai capaian penting mengingat bandara tersebut
sebelumnya belum dilengkapi perangkat pemerintahan yang wajib untuk melakukan
pengawasan lalu lintas orang dan barang.
Satgas Terpadu Perketat
Pengawasan
Satgas Terpadu terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina
Ikan/Hewan/Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI,
Polri, hingga Kejaksaan. Dengan sinergi lintas lembaga ini, satgas akan terus
memperkuat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus untuk memastikan:
- kepatuhan aktivitas penerbangan dan pelayaran,
- keamanan pergerakan logistik,
- pencegahan kegiatan ilegal yang berpotensi
merugikan negara.
Menhan Soroti Anomali
Regulasi
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI
di Morowali pekan lalu, menyoroti adanya “anomali regulasi” yang membuka celah
kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Ia menegaskan pentingnya
deregulasi serta penguatan pembangunan sistem pertahanan di titik-titik
industri strategis.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan
kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali,
maupun Weda Bay,” tegas Menhan dalam keterangannya.
Komitmen Pemerintah Menjaga
Kedaulatan Ekonomi
Pemerintah memastikan bahwa Satgas Terpadu akan terus memperketat
pengawasan lalu lintas orang, barang, maupun logistik di seluruh bandara dan
pelabuhan khusus. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk
menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan
kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan hukum dan kepentingan nasional.
(Rls/Muzer)
