Rakerda Kejati Riau 2025 Tekankan Kesiapan Hadapi Implementasi KUHP Nasional
.
Perkuat Kinerja dan Tata Kelola, Kejati Riau Selenggarakan Rakerda 2025 di Pekanbaru
|
Pekanbaru, IMC — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Ballroom Hotel The Zuri,
Pekanbaru, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H.
Dalam
sambutannya, Sutikno menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis
sekaligus forum tahunan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan
nasional di tingkat daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Kejati Riau
didorong untuk memiliki visi dan langkah kerja yang seragam dalam menghadapi
dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.
Dari
informasi yang dihimpun, Rakerda 2025 juga menjadi tindak lanjut dari Pedoman
Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor
B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan,
penguatan kapasitas, serta kesiapan menghadapi tantangan hukum baru. Hal
tersebut meliputi implementasi KUHP Nasional, penguatan koordinasi vertikal dan
horizontal, hingga adaptasi terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan pelayanan
publik yang semakin kompleks.
Agenda
dilanjutkan dengan paparan capaian kinerja semester I serta proyeksi hasil
kerja semester II oleh para Asisten Kejati Riau dan para Kepala Kejaksaan
Negeri (Kejari) tipe A dan B di wilayah hukum Riau. Dalam kesempatan tersebut,
Kejati Riau juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang dinilai
berprestasi sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi
untuk meningkatkan kualitas kinerja.
Rakerda
kali ini dihadiri secara langsung oleh Kajati Riau Sutikno, Wakajati Riau Edi
Handojo, S.H., M.H., para Asisten, serta para Kepala Kejari se-Riau. Adapun
pejabat eselon IV dan pegawai Kejaksaan se-wilayah Riau mengikuti kegiatan
secara daring.
Diketahui,
Rakerda Kejati Riau Tahun 2025 berlangsung selama dua hari, mulai 6 hingga 7
Desember 2025. Melalui forum ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya membangun
perencanaan yang akuntabel, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung
penegakan hukum yang profesional, humanis, dan selaras dengan tuntutan zaman. (Muzer)
