Prestasi Nasional Kejari Belawan: Predikat WBK 2025 Tegaskan Komitmen Anti Korupsi
![]() |
| Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kejari Belawan Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik |
Jakarta, IMC — Kejaksaan Negeri Belawan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen Kejari Belawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Di bawah
kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra,
upaya pembenahan birokrasi, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan
kualitas layanan hukum terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Predikat
WBK yang diraih pada 2025 ini menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di
lingkungan Kejari Belawan berjalan bukan sekadar administratif, melainkan
menyentuh aspek budaya kerja dan perilaku aparatur.
Penghargaan
tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusuf Darmaputra, didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus,
dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta
Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta,
Rabu (17/12/2025).
Dalam
ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Belawan tercatat sebagai salah satu
dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih
predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja
sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang
dirancang untuk memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang menjunjung
tinggi integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa
Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam sambutannya
menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh
dipandang sebagai seremoni belaka atau sebatas pemenuhan indikator
administratif. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis
untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN)
benar-benar terinternalisasi dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari
insan Adhyaksa.
Nilai-nilai
tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK.
Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK merupakan
cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta
keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Saya
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih
predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan
integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari
perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia
berharap, capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata,
melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan
Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum,
profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan.
Reformasi Birokrasi Dilaksanakan Secara Terukur
Sementara
itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi
Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan
bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona
Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Seluruh proses
mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona
Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari
total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif
dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih
predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda
reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.
Selain
penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi
BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai
satuan kerja di seluruh Indonesia, mencakup kategori video, podcast, berita,
dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator
yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan
Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, untuk menjaring tiga karya
terbaik di setiap kategori.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Acara
penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan
pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil
Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa Agung Prof.
Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa
Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para
pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Berlandaskan
nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK dan semangat “Terus Bergerak dan
Berkarya”, Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk terus
meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum,
demi mewujudkan institusi kejaksaan yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat. (Muzer)

