News Update

Prestasi Nasional Kejari Belawan: Predikat WBK 2025 Tegaskan Komitmen Anti Korupsi



Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kejari Belawan Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Jakarta, IMC —
Kejaksaan Negeri Belawan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen Kejari Belawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, upaya pembenahan birokrasi, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas layanan hukum terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Predikat WBK yang diraih pada 2025 ini menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Belawan berjalan bukan sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek budaya kerja dan perilaku aparatur.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusuf Darmaputra, didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Belawan tercatat sebagai salah satu dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang dirancang untuk memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.

Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh dipandang sebagai seremoni belaka atau sebatas pemenuhan indikator administratif. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar terinternalisasi dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.

Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.

Ia berharap, capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Reformasi Birokrasi Dilaksanakan Secara Terukur

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Seluruh proses mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.

“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.

Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, untuk menjaring tiga karya terbaik di setiap kategori.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Berlandaskan nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK dan semangat “Terus Bergerak dan Berkarya”, Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum, demi mewujudkan institusi kejaksaan yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Muzer)

 

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment