News Update

Prestasi Nasional Kejari Bantaeng: Predikat WBK 2025 Bukti Pelayanan Hukum Berbasis Integritas

 


Di Bawah Kepemimpinan Hadi Sukma Siregar, Kejari Bantaeng Sabet Penghargaan WBK 2025


 

Jakarta, IMC — Kejaksaan Negeri Bantaeng menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen Kejari Bantaeng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berlandaskan integritas.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.H., upaya pembenahan birokrasi, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas layanan hukum dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Predikat WBK yang diraih pada tahun 2025 ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Bantaeng tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, melainkan menyentuh perubahan budaya kerja dan perilaku aparatur.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng tercatat sebagai salah satu dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang dirancang untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai dasar aparatur negara dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh dipandang sebagai seremoni belaka atau sebatas pemenuhan indikator penilaian. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar terinternalisasi dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.

Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Reformasi Birokrasi Dilaksanakan Secara Terukur

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Seluruh proses mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.

“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.

Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, guna menjaring tiga karya terbaik di setiap kategori.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Bantaeng meraih predikat WBK ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sebagai penegak hukum yang profesional dan berkeadilan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment