Prestasi Nasional Kejari Bantaeng: Predikat WBK 2025 Bukti Pelayanan Hukum Berbasis Integritas

Di Bawah Kepemimpinan Hadi Sukma Siregar, Kejari Bantaeng Sabet Penghargaan WBK 2025
Jakarta, IMC — Kejaksaan Negeri Bantaeng menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen Kejari Bantaeng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berlandaskan integritas.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma
Siregar, S.H., C.H., upaya pembenahan birokrasi, penguatan integritas
aparatur, serta peningkatan kualitas layanan hukum dijalankan secara konsisten
dan berkelanjutan. Predikat WBK yang diraih pada tahun 2025 ini menegaskan
bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Bantaeng tidak berhenti pada
pemenuhan aspek administratif semata, melainkan menyentuh perubahan budaya
kerja dan perilaku aparatur.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Bantaeng dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju
WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun
2025. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI,
Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng tercatat sebagai
salah satu dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil
meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan
kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang
dirancang untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai dasar aparatur negara
dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Jaksa Agung: WBK
Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam
sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak
boleh dipandang sebagai seremoni belaka atau sebatas pemenuhan indikator
penilaian. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk
mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar
terinternalisasi dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam
akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih
predikat WBK mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran,
integritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja
peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan
integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari
perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan,
melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan
Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum,
profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan.
Reformasi Birokrasi
Dilaksanakan Secara Terukur
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim
Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam
laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah
melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan
terukur. Seluruh proses mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara
objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih
predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda
reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.
Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan
pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari
berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, yang mencakup kategori video,
podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh
Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat
Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, guna menjaring tiga
karya terbaik di setiap kategori.
Dihadiri Pejabat
Tinggi Negara
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi
negara dan pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini,
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa
Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro
Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Keberhasilan Kejaksaan Negeri Bantaeng meraih predikat WBK ini
diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan
kualitas pelayanan hukum, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan sebagai penegak hukum yang profesional dan berkeadilan. (Muzer)
.jpeg)