News Update

Momentum Hakordia 2025, Kepemimpinan Harun Sunadi Berbuah Hasil: Kejari Kuansing Sukses Selamatkan Aset Daerah Rp54,7 Miliar

 



Kajari Harun Sunadi Pulihkan Aset Pemkab Kuansing Lebih dari Rp54 Miliar di Momentum HAKORDIA 2025.



Kuantan Singingi, IMC– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) di bawah kepemimpinan Muhammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., kembali menunjukkan kinerja signifikan dalam upaya menjaga keuangan daerah. Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejari Kuansing berhasil memulihkan aset milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan nilai lebih dari Rp54 miliar sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, M. Harun Sunadi, dalam konferensi pers usai rangkaian peringatan HAKORDIA, Selasa (9/12/2025). Ia didampingi Kasi Intelijen, Sunardi Efendi, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Raden Muhammad Shandy, S.H., M.H.

Harun menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Kuansing telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp54.722.857.000 melalui pemberian bantuan hukum non-litigasi. Pemulihan aset tersebut mencakup penguatan legalitas dan penyelamatan aset-aset daerah yang selama ini belum memiliki kejelasan status.

“Selaras dengan tema Hari Antikorupsi Sedunia: Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, maka pemulihan aset adalah bagian dari ikhtiar mengembalikan hak-hak negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kajari Harun Sunadi.

Ia menegaskan bahwa proses pemulihan aset bukanlah pekerjaan mudah. Beberapa aset daerah yang ditangani diketahui telah bertahun-tahun tidak memiliki dokumen legal yang memadai. Melalui serangkaian langkah administratif dan hukum, Kejari Kuansing memastikan aset-aset tersebut kembali ke pangkuan Pemerintah Daerah.

Aset yang berhasil dipulihkan tersebut meliputi sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), hingga Gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Upaya ini dilakukan untuk mengamankan aset-aset vital daerah yang sebelumnya luput dari perhatian.

“Sertifikatnya juga sudah diserahkan beberapa waktu lalu kepada Pemkab Kuansing,” kata Kepala Seksi Datun, Raden Muhammad Shandy.

Dengan sinergitas yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, pihaknya optimistis berbagai aset daerah lainnya juga dapat dioptimalkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.

Dalam momentum HAKORDIA 2025, Kajari Harun Sunadi kembali menekankan pentingnya menjaga kekayaan negara dari berbagai potensi kebocoran. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya memastikan swasembada pangan, pengelolaan kekayaan alam, dan berbagai sektor strategis terbebas dari praktik korupsi. “Potensi kebocoran bisa mencapai ratusan triliun sebagaimana dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Ini pengingat bagi kita semua,” tutup Harun. (Muzer)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment