Kepastian Hukum Ketenagakerjaan: Kejari Buol Resmi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol
Kejari Buol dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Perdata–TUN pada Momentum Hakordia 2025
Buol, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol
menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol
melalui penandatanganan Memorandum of Understanding
(MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha
negara. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kejari Buol, Senin (9/12/2025),
sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Buol, Regie Komara NA, S.H., M.H., bersama jajaran BPJS
Ketenagakerjaan Kabupaten Buol. Penandatanganan ini menjadi momentum penting
dalam memperkuat sinergi antar-institusi, terutama dalam upaya memberikan
kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kajari Buol yang turut didampingi
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) beserta jajarannya
menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas
dan fungsi masing-masing lembaga. Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi
dasar untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk
optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Buol.
“Melalui MoU ini, kami ingin
memastikan bahwa setiap permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan
kepentingan negara dan pelayanan publik, dapat ditangani dengan lebih efektif,
terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ujar Regie Komara. (Muzer)
