Kejati Sulawesi Barat Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Menuju Kejaksaan Bersih

Kejati Sulbar Sabet Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2025
Jakarta, IMC– Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sulawesi Barat berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata
komitmen Kejati Sulbar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,
akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan WBK itu diterima langsung oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H.,
dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona
Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Lantai
11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Kejati Sulawesi Barat menjadi salah satu
dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang
berhasil meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, yang merupakan bagian
dari upaya penguatan budaya kerja aparatur penegak hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin, dalam sambutannya,
menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK bukan sekadar
seremoni atau pemenuhan aspek administratif. Menurutnya, ajang ini merupakan
instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil
Negara (ASN) telah terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja sehari-hari
insan Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim
BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan satuan kerja meraih
predikat WBK mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran,
integritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan
kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral
dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat
mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian tersebut tidak
berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi
bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta kepercayaan publik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah
Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya
menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan
pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur.
Pelaksanaan tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa
Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di
lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang
mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan
kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan
peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan
konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar
Prof. Asep.
Selain penganugerahan Zona Integritas,
Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi
BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh
Indonesia, yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh
karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur
Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
untuk menjaring tiga karya terbaik di setiap kategori.
Acara penganugerahan tersebut
turut dihadiri oleh Menteri PANRB
Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa
Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di
lingkungan Kejaksaan Agung.
Capaian
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam meraih predikat WBK Tahun 2025 ini
diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,
sekaligus menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih,
profesional, dan berintegritas. (Muzer)