News Update

Kejari Kuansing Tancap Gas, Berhasil Pulihkan Aset Daerah Rp54 Miliar Sepanjang 2025

 

Di Bawah Harun Sunadi, Kejari Kuansing Kembalikan Aset Pemkab Rp54,7 Miliar


 

Teluk Kuantan, IMC — “Tancap gas” tampaknya menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi. Di bawah kepemimpinan M. Harun Sunadi, S.E., M.H., M.M., Kejari berhasil memulihkan aset Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi senilai lebih dari Rp54 miliar sepanjang tahun 2025.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuantan Singingi, Raden Muhammad Shandy, S.H., M.H., pada Senin (1/12/2025) mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp54.722.857.000 melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi.

“Ini bukan perkara mudah, sebab sebagian aset tersebut telah bertahun-tahun tidak memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya.

Shandy menjelaskan, pemulihan aset berupa sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat, Labkesda, dan Gedung Uniks tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari untuk memastikan aset-aset daerah yang selama ini luput dari perhatian dapat kembali dikuasai negara.

Berdasarkan surat kuasa yang diterima dari Pemkab Kuansing, jajaran Datun melakukan langkah-langkah hukum sehingga aset tersebut akhirnya dapat dipulihkan sepenuhnya. “Sertifikatnya juga telah kami serahkan kepada Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu,” katanya.

Ia menambahkan, dengan sinergi dan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, berbagai aset daerah ke depan diyakini dapat dioptimalkan untuk menunjang peningkatan pelayanan publik. (Rls/Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment