Kejari Belitung Borong Empat Penghargaan Kinerja di Rakerda Kejati Bangka Belitung

Rakerda Kejati Bangka Belitung 2025, Sinkronkan Program Kerja dan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional.
Bangka Belitung, IMC– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Senin (15/12/2025). Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara luring dan daring, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai forum konsolidasi dan evaluasi kinerja penegakan hukum.
Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan
Bangka Belitung, Sila H. Pulungan.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan pentingnya Rakerda sebagai sarana
penyelarasan kebijakan, penguatan koordinasi internal, serta pemetaan tantangan
dan kebutuhan organisasi ke depan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan
Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Kedua regulasi tersebut menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan dan program kerja antar-satuan kerja, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Selain itu, Rakerda juga menjadi
forum strategis dalam menyikapi implementasi Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan segera
diberlakukan. Penyesuaian kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal menjadi fokus
utama pembahasan guna memastikan kesiapan institusi kejaksaan di daerah.
Dalam forum tersebut, turut disampaikan pemaparan capaian kinerja Tahun 2024–2025 serta kebutuhan riil Tahun 2027 dari masing-masing satuan kerja. Data dan analisis tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan strategis pelaksanaan tugas kejaksaan ke depan agar lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi,
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan penghargaan kepada
satuan kerja dengan kinerja terbaik peringkat 1,
2, dan 3 dari total 9 satuan
kerja se-Bangka Belitung. Penghargaan ini diberikan sebagai
pengakuan atas dedikasi, inovasi, dan capaian kinerja yang telah ditunjukkan
sepanjang periode penilaian.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,
S.H., M.H., turut hadir dan mengikuti secara langsung Rapat
Kerja Daerah Kejaksaan se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun 2025.
Berdasarkan hasil penilaian
kinerja terhadap seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Kepulauan Bangka
Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung berhasil menorehkan
prestasi membanggakan dengan meraih empat
penghargaan, yakni:
·
Juara
1 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
·
Juara
1 Video Restorative Justice Terbaik
·
Juara
2 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum
·
Juara
3 Bidang Pengawasan
Capaian tersebut menjadi bukti
nyata komitmen Kejaksaan Negeri Belitung dalam menjalankan tugas dan fungsinya
secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang
berkeadilan.
“Prestasi ini merupakan wujud
komitmen Kejaksaan Negeri Belitung dalam meningkatkan profesionalisme,
integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Capaian ini kami
harapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja di
seluruh bidang tugas kejaksaan,” ujar Bagus Adi
Saputro.
Dengan
terselenggaranya Rakerda ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
diharapkan semakin solid dalam menyusun langkah strategis, memperkuat kinerja
kelembagaan, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis di
masa mendatang. (Muzer)


