News Update

Kejari Belitung Borong Empat Penghargaan Kinerja di Rakerda Kejati Bangka Belitung


Rakerda Kejati Bangka Belitung 2025, Sinkronkan Program Kerja dan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional.


Bangka Belitung, IMC– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Senin (15/12/2025). Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara luring dan daring, serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai forum konsolidasi dan evaluasi kinerja penegakan hukum.


Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan. Dalam sambutannya, Kajati menegaskan pentingnya Rakerda sebagai sarana penyelarasan kebijakan, penguatan koordinasi internal, serta pemetaan tantangan dan kebutuhan organisasi ke depan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Kedua regulasi tersebut menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan dan program kerja antar-satuan kerja, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.


Selain itu, Rakerda juga menjadi forum strategis dalam menyikapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan segera diberlakukan. Penyesuaian kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal menjadi fokus utama pembahasan guna memastikan kesiapan institusi kejaksaan di daerah.

Dalam forum tersebut, turut disampaikan pemaparan capaian kinerja Tahun 2024–2025 serta kebutuhan riil Tahun 2027 dari masing-masing satuan kerja. Data dan analisis tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan strategis pelaksanaan tugas kejaksaan ke depan agar lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Sebagai bentuk apresiasi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik peringkat 1, 2, dan 3 dari total 9 satuan kerja se-Bangka Belitung. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi, inovasi, dan capaian kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang periode penilaian.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., turut hadir dan mengikuti secara langsung Rapat Kerja Daerah Kejaksaan se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.

Berdasarkan hasil penilaian kinerja terhadap seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan, yakni:

·         Juara 1 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

·         Juara 1 Video Restorative Justice Terbaik

·         Juara 2 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum

·         Juara 3 Bidang Pengawasan

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Belitung dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

“Prestasi ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Belitung dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Capaian ini kami harapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja di seluruh bidang tugas kejaksaan,” ujar Bagus Adi Saputro.

Dengan terselenggaranya Rakerda ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin solid dalam menyusun langkah strategis, memperkuat kinerja kelembagaan, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis di masa mendatang. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment