Kajati I Gde Ngurah Sriada Digandeng Penghargaan Menteri ATR/BPN di Rakor Pertanahan 2025

Kejati DIY Raih Penghargaan Nasional atas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
Jakarta, IMC — Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. Prestasi tersebut tercatat sebagai pencapaian bersejarah dalam penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Atas dedikasi dan capaian tersebut, Kajati I Gde Ngurah Sriada dianugerahi penghargaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang digelar pada
Rabu (3/12/2025) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Tahun ini, rapat
koordinasi mengusung tema:
“Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak
Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera,
dan Maju.”
Penghargaan atas
Kinerja Penanganan Tindak Pidana Pertanahan
Dalam kesempatan tersebut, Kajati DIY menerima Piagam Penghargaan
Nomor 178/Pgm-SK.05/XII/2025 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan
jajarannya dalam menyelesaikan Target Operasi Utama maupun Tambahan tindak
pidana pertanahan.
Piagam penghargaan dari Menteri ATR/BPN itu diserahkan langsung oleh Plt.
Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
Penghargaan ini menjadi penegasan atas komitmen Kejati DIY dalam
menjalankan fungsi penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam menangani
perkara-perkara pertanahan yang kerap menimbulkan isu strategis serta kerugian
besar bagi masyarakat dan negara.
Dihadiri Pejabat
Tingkat Tinggi
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan
Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN ini dihadiri sejumlah
pejabat penting, antara lain:
- Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama para Kakanwil
BPN se-Indonesia,
- Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana,
beserta para Kajati dari seluruh Indonesia,
- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beserta jajaran,
- Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, beserta para
Kapolda se-Indonesia.
Kehadiran para pemangku kepentingan lintas lembaga menunjukkan kuatnya
sinergi antarsektor dalam menangani persoalan pertanahan yang semakin kompleks.
Penguatan Sinergi
Penegakan Hukum
Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara
Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian, serta
kementerian/lembaga terkait lainnya dalam memperkuat koordinasi, mempercepat
penanganan perkara pertanahan, dan memastikan kehadiran negara dalam memberikan
kepastian hukum bagi masyarakat. (Muzer)

.jpeg)