Kajari Merauke Dr. Paris Manalu: Dari Keraguan hingga Kebanggaan, Kajari Merauke Bagikan Pengalaman Studi di UIN Cirebon
![]() |
| Kajari Merauke Ungkap Peran Studi Doktor UIN Cirebon dalam Menguatkan Integritas Penegakan Hukum. (Foto; IG pascasarjana_uinssc) |
Merauke, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., kembali menjadi sorotan publik setelah testimoni inspiratifnya sebagai alumni Program Doktor Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diunggah melalui akun resmi Instagram pascasarjana_uinssc, Kamis (4/12/2025)
Dalam testimoni tersebut, Paris Manalu membagikan pengalaman akademiknya sekaligus menekankan bagaimana pendidikan yang ia jalani memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Paris mengaku perjalanan meraih gelar doktor bukan hanya proses
intelektual, tetapi juga perjalanan moral dan kemanusiaan. Ia menyebut studi di
UIN Siber Syekh Nurjati memberi perspektif baru tentang keadilan, keberagaman,
serta pentingnya nilai-nilai etika dalam penegakan hukum.
“Saya sangat bahagia bisa berada di
hadapan para dosen, guru besar, dan para profesor yang telah mengajar saya,
serta teman-teman wisudawan yang saya hormati,” ujar Paris
dalam testimoninya.
Ia mengenang awal ketika
menginjakkan kaki di kampus tersebut. Sebagai mahasiswa non-muslim, Paris
mengaku sempat ragu apakah dirinya akan diterima secara penuh dalam lingkungan
akademik berbasis keislaman. Namun keraguan itu perlahan sirna ketika ia
menemukan suasana kampus yang terbuka, inklusif, dan menjunjung tinggi semangat
kebhinekaan.
“Saya
percaya bahwa ilmu tidak mengenal batas agama. Selama menimba ilmu di UIN, saya
menemukan lingkungan yang sangat mendukung dan penuh keberagaman. Dosen yang
kompeten dan ramah, serta teman-teman dari berbagai latar belakang membuat saya
merasa seperti keluarga,” tuturnya.
Paris juga menyampaikan
penghargaan mendalam kepada para dosen dan staf yang telah membimbingnya dengan
penuh kesabaran. Disertasi yang ia selesaikan berjudul “Kewenangan
Penuntut Umum Melakukan Penyitaan pada Tahap Persidangan Ditinjau dari Hukum
Islam dan Hukum Positif”, dan berhasil ia pertahankan dengan baik
di hadapan penguji.
Ia menegaskan, ilmu yang
diperolehnya di bangku kuliah sangat bermanfaat dalam tugasnya sebagai jaksa.
Pemahaman mengenai hukum Islam dan hukum positif memperkaya perspektifnya dalam
menegakkan keadilan yang berlandaskan moralitas dan kemanusiaan.
“Tujuan
utama saya adalah menegakkan hukum yang adil dan berhati nurani, demi
kemaslahatan dan keadilan. Dengan memahami hukum Islam dan hukum positif, saya
percaya dapat menjadi jaksa yang lebih profesional,” ujarnya.
Kepada para akademisi dan sesama
wisudawan, Paris menyampaikan pesan bahwa tidak ada batasan bagi siapa pun
untuk meraih impian. Ia mencontohkan dirinya yang, meski non-muslim, mampu
menyelesaikan program doktor di universitas berbasis keagamaan.
“Jika
saya bisa, maka kalian juga bisa mencapai apa pun yang kalian impikan,”
katanya.
Di akhir testimoninya, Paris
mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung
perjalanannya.
“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas kesempatan yang
diberikan kepada saya. Syukran, terima kasih kepada semua dosen, staf, dan
teman-teman. Saya bangga menjadi bagian dari keluarga besar UIN Cirebon,”
ujarnya.
Testimoni
tersebut mendapat respon positif dari sivitas akademika dan publik, serta
dinilai sebagai contoh teladan tentang toleransi, keterbukaan, dan integritas
seorang penegak hukum dalam memperdalam ilmu demi pelayanan publik yang lebih
baik. (Muzer)
.jpeg)
