News Update

Kajari Merauke Dr. Paris Manalu: Dari Keraguan hingga Kebanggaan, Kajari Merauke Bagikan Pengalaman Studi di UIN Cirebon

 

Kajari Merauke Ungkap Peran Studi Doktor UIN Cirebon dalam Menguatkan Integritas Penegakan Hukum. (Foto; IG pascasarjana_uinssc)


 

Merauke, IMC – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., kembali menjadi sorotan publik setelah testimoni inspiratifnya sebagai alumni Program Doktor Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diunggah melalui akun resmi Instagram pascasarjana_uinssc, Kamis (4/12/2025)



Dalam testimoni tersebut, Paris Manalu membagikan pengalaman akademiknya sekaligus menekankan bagaimana pendidikan yang ia jalani memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Paris mengaku perjalanan meraih gelar doktor bukan hanya proses intelektual, tetapi juga perjalanan moral dan kemanusiaan. Ia menyebut studi di UIN Siber Syekh Nurjati memberi perspektif baru tentang keadilan, keberagaman, serta pentingnya nilai-nilai etika dalam penegakan hukum.

Saya sangat bahagia bisa berada di hadapan para dosen, guru besar, dan para profesor yang telah mengajar saya, serta teman-teman wisudawan yang saya hormati,” ujar Paris dalam testimoninya.

Ia mengenang awal ketika menginjakkan kaki di kampus tersebut. Sebagai mahasiswa non-muslim, Paris mengaku sempat ragu apakah dirinya akan diterima secara penuh dalam lingkungan akademik berbasis keislaman. Namun keraguan itu perlahan sirna ketika ia menemukan suasana kampus yang terbuka, inklusif, dan menjunjung tinggi semangat kebhinekaan.

Saya percaya bahwa ilmu tidak mengenal batas agama. Selama menimba ilmu di UIN, saya menemukan lingkungan yang sangat mendukung dan penuh keberagaman. Dosen yang kompeten dan ramah, serta teman-teman dari berbagai latar belakang membuat saya merasa seperti keluarga,” tuturnya.

Paris juga menyampaikan penghargaan mendalam kepada para dosen dan staf yang telah membimbingnya dengan penuh kesabaran. Disertasi yang ia selesaikan berjudul “Kewenangan Penuntut Umum Melakukan Penyitaan pada Tahap Persidangan Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif”, dan berhasil ia pertahankan dengan baik di hadapan penguji.

Ia menegaskan, ilmu yang diperolehnya di bangku kuliah sangat bermanfaat dalam tugasnya sebagai jaksa. Pemahaman mengenai hukum Islam dan hukum positif memperkaya perspektifnya dalam menegakkan keadilan yang berlandaskan moralitas dan kemanusiaan.

Tujuan utama saya adalah menegakkan hukum yang adil dan berhati nurani, demi kemaslahatan dan keadilan. Dengan memahami hukum Islam dan hukum positif, saya percaya dapat menjadi jaksa yang lebih profesional,” ujarnya.

Kepada para akademisi dan sesama wisudawan, Paris menyampaikan pesan bahwa tidak ada batasan bagi siapa pun untuk meraih impian. Ia mencontohkan dirinya yang, meski non-muslim, mampu menyelesaikan program doktor di universitas berbasis keagamaan.

Jika saya bisa, maka kalian juga bisa mencapai apa pun yang kalian impikan,” katanya.

Di akhir testimoninya, Paris mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanannya.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas kesempatan yang diberikan kepada saya. Syukran, terima kasih kepada semua dosen, staf, dan teman-teman. Saya bangga menjadi bagian dari keluarga besar UIN Cirebon,” ujarnya.

Testimoni tersebut mendapat respon positif dari sivitas akademika dan publik, serta dinilai sebagai contoh teladan tentang toleransi, keterbukaan, dan integritas seorang penegak hukum dalam memperdalam ilmu demi pelayanan publik yang lebih baik. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment