News Update

Kabur Bertahun-tahun, Pelaku Persetubuhan Akhirnya Dieksekusi ke LPKA Bandung

 

 

Buron 4 Tahun, Terpidana Kasus Persetubuhan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Kota Banjar.


 

Banjar, IMC— Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melarikan diri selama lebih dari empat tahun, atas nama terpidana Elsa bin Aras dalam perkara persetubuhan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Fakhri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan terpidana dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Bjr tanggal 4 Agustus 2021.

“Penangkapan terhadap terpidana dilakukan di sebuah pabrik tahu tempat yang bersangkutan bekerja, berlokasi di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Fakhri dalam keterangannya.

Fakhri mengungkapkan bahwa saat diamankan, terpidana yang kini telah berstatus dewasa merupakan lulusan sekolah dasar. Adapun ketika melakukan tindak pidana pada tahun 2021, yang bersangkutan masih berusia di bawah umur.

Isi Putusan Pengadilan

Dalam putusan Pengadilan Negeri Banjar tersebut, terpidana dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah karena “dengan sengaja melakukan tipu muslihat kepada anak agar melakukan persetubuhan dengannya.”

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama dua tahun yang harus dijalani di LPKA Bandung, serta pelatihan kerja selama enam bulan.

Dibawa ke LPKA Bandung untuk Eksekusi

Usai penangkapan, Tim Intelijen Kejari Kota Banjar langsung membawa terpidana Elsa bin Aras ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung untuk dilakukan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Banjar.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan terkendali tanpa perlawanan berarti.

Kejari Banjar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam pengejaran para buronan.

“Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para DPO. Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menegakkan hukum demi keadilan,” tegas Fakhri. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment