Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Mushola Al Haq Adhyaksa di Kejari Kendari, Wujud Penguatan Nilai Spiritual dan Integritas
![]() |
| Jaksa Agung Burhanuddin (tengah) mersmikan Mushola Al Haqadhyaksa Kejari Kendari. |
Kendari — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas, meningkatkan semangat kerja, sekaligus memotivasi seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kehadiran pucuk
pimpinan Kejaksaan RI tersebut juga menunjukkan perhatian lembaga dalam
mendorong peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik di
daerah.
Resmikan Mushola Al Haq Adhyaksa
Dalam rangkaian
kunjungan tersebut, Jaksa Agung meresmikan Mushola Al Haq Adhyaksa yang
berada di lingkungan Kejari Kendari, Senin (8/12/2025). Peresmian ditandai
dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung, disaksikan unsur pimpinan
Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah.
Kepala Kejaksaan
Negeri Kendari, Ronal H. Bakara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mushola
tersebut baru rampung dibangun pada akhir 2025. Peresmian ini menjadi momen
bersejarah bagi keluarga besar Kejari Kendari karena fasilitas ibadah itu kini
resmi dapat digunakan oleh pegawai maupun masyarakat.
“Mushola ini
diharapkan menjadi tempat yang mempererat kebersamaan serta memudahkan pegawai
dalam menjalankan ibadah. Selain itu, kehadirannya menjadi pengingat bahwa
setiap tugas penegakan hukum harus selalu diiringi nilai moral dan spiritual
yang kuat,” ujar Ronal.
Peresmian mushola
turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Abd. Qohar,
jajaran pejabat utama, dan seluruh unsur pimpinan Kejari Kendari. Fasilitas
baru ini dinilai sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan ruang
ibadah yang nyaman serta memperkuat nilai keteladanan dan integritas dalam
menjalankan tugas sehari-hari.
Kunjungan untuk Memastikan Pelayanan Publik
Berjalan Optimal
Dalam kegiatan
tersebut, Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung, antara
lain:
- Kepala
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kepala Biro
Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
- Kepala Biro
Umum Kejaksaan Agung RI
- Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
- Asisten Umum
dan Asisten Khusus Jaksa Agung
- Para pejabat
utama Kejati Sultra
- Kepala
Kejaksaan Negeri Kendari
Sebelumnya,
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan
kepada wartawan bahwa kunjungan Jaksa Agung bertujuan memastikan kualitas
pelayanan hukum di wilayah Kejati Sulawesi Tenggara.
“Kunjungan
pimpinan ini dilakukan untuk melihat langsung dan memantau kondisi pelayanan
hukum di daerah,” ujarnya.
Selain mengecek
pelayanan publik, Kejaksaan Agung juga melakukan evaluasi terhadap proses
penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, yang tengah berjalan di
lingkungan Kejati Sultra. Pemantauan tersebut termasuk pendataan personel serta
pengecekan kelayakan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kejaksaan
di daerah.
“Ini merupakan
bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja institusi, yang rutin
dilakukan pimpinan melalui kunjungan ke daerah-daerah,” tambah Anang. (Muzer)

