Bupati Irjen. Pol (P). Drs. Armia Pahmi, M.H., Keluarkan Ultimatum Keras: Distribusi Harus Adil dan Merata, Pelaku Akan Ditindak Tegas!
Aceh Tamiang, IMC – Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang telah memicu gelombang solidaritas dan mobilisasi bantuan besar-besaran. Namun, di tengah kedermawanan ini, muncul bayang-bayang ancaman terhadap integritas penyaluran logistik.
Menanggapi potensi kecurangan dan penimbunan, Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P). Drs. Armia Pahmi, M.H., mengeluarkan peringatan keras yang bergaung sebagai ultimatum kemanusiaan terhadap siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat.
Pada Jumat (12/12/25), dalam konfirmasinya kepada awak media indonesiamediacenter.com, Bupati Armia Pahmi menyampaikan instruksi dengan nada tegas dan tanpa kompromi. Beliau secara eksplisit memerintahkan kepada seluruh Datok Penghulu (Kepala Desa) di 216 desa agar menyalurkan setiap tetes bantuan yang telah diterima langsung dan adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Posko inti telah mendistribusikan bantuan terus-menerus ke semua 216 desa. Oleh karena itu, penekanan saya adalah: Ini semuanya Harus Adil!” seru Bupati Armia Pahmi, menandaskan prinsip pemerataan.
Dalam pernyataan yang dramatis, Bupati Armia Pahmi secara keras menyoroti pelanggaran etika yang mendasar. Beliau secara langsung mengaitkan tindakan penimbunan bantuan logistik bencana alam dengan 'Kejahatan Kemanusiaan Tidak Langsung'.
“Jangan sampai ada kecurigaan masyarakat apabila terjadi penimbunan di masa bencana alam ini. Kita tidak boleh menimbun logistik bantuan bencana! Penimbunan di tengah krisis adalah perbuatan yang mengancam nyawa, mencederai rasa kemanusiaan, dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Menutup pesannya, Bupati Armia Pahmi menyerukan solidaritas universal dan kepatuhan absolut terhadap prinsip keadilan. Beliau menekankan bahwa inti dari upaya bantuan dan rekonstruksi harus didasarkan pada Hukum Kasih Kemanusiaan.
Masyarakat didorong untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai terjadi penimbunan oleh perangkat desa atau Datok Penghulu, laporkan segera ke pihak kami yang berada di posko inti, di tribun lapangan kantor bupati.
“Intinya, kemanusiaan ini adalah Kasih Kemanusiaan kita semua. Kita semua harus bertindak seperti Hakim keadilan, dan kita semua harus taat kepada aturannya,” pungkasnya, menyerukan agar setiap individu, terutama aparat desa, bertindak sebagai pelayan yang adil di tengah krisis.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan bahwa integritas dan keadilan distribusi adalah harga mati dalam menghadapi musibah ini. Setiap oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
