Hanya 13 Rumah? Ratusan Warga Satelit Graha " Mendidih", Pertanyakan Hati Nurani Perangkat Desa
Aceh Tamiang, IMC – Suasana di Dusun Satelit Graha, Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, mendadak memanas. Bukan karena terik matahari, melainkan karena rasa kecewa yang membakar hati warga. SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/1026/2025 tentang penetapan bantuan stimulasi rumah rusak akibat banjir bandang dianggap sebagai "lelucon pahit" bagi mereka yang rumahnya rusak diterjang bencana.
Betapa tidak, dari sekian banyak rumah yang terendam dan rusak parah, hanya 13 orang saja yang dinyatakan layak menerima bantuan. Selasa (30/12/25), warga pun akhirnya meledak.
Salah satu tokoh warga, Abua Avin, dengan nada suara bergetar menahan amarah, mempertanyakan dasar pendataan tersebut. Menurutnya, kerusakan di wilayah mereka sangat masif, bahkan banyak dinding rumah yang rusak dihantam arus.
"Kami sangat kecewa! Apakah mereka pikir yang terendam banjir hanya 13 rumah itu saja? Lihat ke lapangan, banyak rumah rusak. Apa karena kami tidak dianggap sebagai warga Dusun Satelit Graha?" cetus Abua Avin dengan nada sinis.
Warga mulai mempertanyakan kinerja dan transparansi perangkat desa. Nama Datok Penghulu, Kepala Dusun, hingga MDSK (Majelis Duduk Setikar Kampung) terseret dalam polemik ini. Warga menilai para pemimpin di tingkat desa seolah menutup mata terhadap fakta di lapangan.
"Ini Datok mana? Kadus mana? MDSK-nya ke mana? Kok tidak pakai logika melihat rumah kami yang hancur begini. Pimpinan desa kami aneh, jelas-jelas kami terdampak banjir bandang tapi nama kami hilang dari daftar," tambahnya.
Isu ini semakin meruncing ketika warga membandingkan dengan Dusun Anggrung. Warga mempertanyakan keadilan pendataan, mengingat Dusun Anglung berada di bawah naungan PT Minamas Padang Palma Permai.
"Yang jadi pertanyaan besar, rumah-rumah di Dusun Anglung itu kan milik karyawan dan masuk dalam HGU PT Minamas. Bukankah itu tanggung jawab perusahaan? Kenapa Datok dan Kadus membeda-bedakan kami? Apakah status kami sebagai warga Desa Kebun Tanah Terban ini tidak diakui?" tanya warga dengan penuh keheranan.
Warga menilai proses verifikasi dan validasi By Name By Address (BNBA) yang tercantum dalam SK Bupati tersebut cacat data dan tidak menyentuh realitas korban yang sebenarnya. Mereka mendesak agar pemerintah tidak hanya duduk di balik meja.
"Kami minta kepada Camat Karang Baru dan Bupati Aceh Tamiang untuk turun langsung! Tindak lanjuti ketidakadilan ini. Jangan biarkan bantuan stimulasi ini hanya menjadi formalitas untuk segelintir orang, sementara kami yang rumahnya hancur dibiarkan merana sendirian," tegas warga menutup pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Dusun Satelit Graha masih menunggu kejelasan dan menuntut adanya pendataan ulang yang jujur, adil, dan transparan agar bantuan stimulasi rumah rusak tahun 2025 benar-benar tepat sasaran.
