Fondasi Restoratif Justice di Kota Bogor Makin Kokoh: Sinergi Kejari dan Pemkot Pasca Perwali Bale Badami Terbit

Perwali Bale Badami Resmi Berlaku, Kolaborasi
Kejari dan Pemkot Bogor Percepat Penyelesaian Perkara Secara Restoratif
Kota Bogor, IMC –
Komitmen Pemkot Bogor bersama Kejaksaan
Negeri Kota Bogor dalam pendekatan keadilan restoratif (restorative justice)
semakin mengakar kuat setelah finalisasi penerbitan perwali pelaksanaan Perda
Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami bersama Polresta, Kejari
dan tokoh warga secara maraton pada hari Senin 1 Desember 2025 lalu di grande
padjajaran hotel, tak berselang lama sinergi
"Bale Badami" di "Rumah Keadilan Restoratif
Kejaksaan" kini memasuki babak baru yang lebih intensif pasca-pengesahan
Peraturan Wali Kota Nomor 36 tahun 2025, hari ini pemkot memfasilitasi
dilaksanakan RJ Kejaksaan di Bale Badami Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor
Utara, Jumat, (3/12/2025).
Langkah
strategis dalam upaya kolaboratif yang telah berjalan sepanjang tahun 2024
antara Pemkot dan Kejari Kota Bogor telah menghasilkan 11 perkara dengan
berujung damai, sehingga tujuan untuk menyelesaikan sengketa dan perkara hukum
di luar jalur pengadilan telah tercapai, dengan mengutamakan musyawarah, mediasi,
serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
Bagian Hukum
dan HAM Setda Kota Bogor telah mengumumkan ke publik hasil finalisasi Perwali
tentang Penyelenggaraan Bale Badami sebagaimana amanah Perda. Perwali Bale
Badami akan memperjelas arah mekanisme pelaksanaan, peran para tokoh dan
publikasi dalam proses mediasi dan kesepakatan antara pelaku dan korban.
Kepala
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan,
"regulasi daerah ini dirancang inklusif, bahkan mencakup berbagai masukan
mengenai fasilitasi yang harus dilakukan pemkot agar penanganan RJ berjalan
baik, dan memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang
setara.
Sinergi
Kejari dan Pemkot Bogor terlihat semakin
nyata dengan adanya kegiatan bersama di "Rumah Keadilan Restoratif
Adhyaksa" Bale Badami yang telah diresmikan pada tahun 2022 lalu.
"Cikal
bakalnya karena ada kebutuhan masyarakat, apalagi dengan adanya payung hukum
Perwali, maka sinkronisasi alur penanganan perkara menjadi lebih terstruktur,
sistematis untuk memperkuat kewenangan aparat penegak hukum." Kata Alma.
"Sinergi
ini bukti saling mendukung," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota
Bogor, Padli Habibi setelah memimpin acara RJ hari ini dalam perkara kecelakaan
lalu lintas (pasal 310 KUHP) yang dilaksanakan sangat sahdu setelah keluarga
korban yang meninggal dunia (orang tua) memaafkan tersangka (pelaku) dengan
sukarela.
"Perwali
Bale Badami diharapkan membantu memfasilitasi
pada tahapan permohonan restorative justice yang diajukan para pihak,
sehingga proses penyelesaian di luar pengadilan yang diinginkan masyarakat
dapat berjalan sesuai harapan, " ujar Alma
Program Bale
Badami sendiri juga telah resmi masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun
2025, dengan dijamin keberlanjutan pendanaan dan dukungan kebijakan, termasuk
penyediaan bantuan hukum gratis bagi warga miskin.
Harapan
Menuju Keadilan Substantif sebagaimana pernyataan Kabag Hukum dan HAM Bogor,
Jaksa Alma Wiranta, yang menekankan bahwa Bale Badami adalah simbol kearifan
lokal yang mengusung semangat musyawarah mufakat, sejalan dengan budaya silih
asah, asih, asuh, yang berarti menjaga
kesejahteraan perlindungan dan kemanfaatan bersama.
Melalui
optimalisasi Bale Badami di tiap kelurahan nantinya, diharapkan akses keadilan
bagi masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan berlandaskan pada rasa
kekeluargaan dengan penyesuaian sanksi sosial yang konstruktif, bukan sekadar
hukuman formal.
"Fondasi
keadilan restoratif di Kota Bogor kini semakin kokoh, menunjukkan komitmen
serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum khususnya Kejari dalam
menciptakan ekosistem hukum yang humanis dan memulihkan kondisi
kedamaian." Tutup Alma Wiranta setelah menghadiri kesepakatan berdamai di
RJ Kejaksaan Bale Badami Cimahpah Bogor Utara. (Rls/Muzer)