Di Bawah Kepemimpinan M. Harun Sunadi, Kejari Kuantan Singingi Juara Karya Berita BerAKHLAK 2025
![]() |
| Kejari Kuantan Singingi Raih Juara Pertama Kategori Karya Berita Kompetisi BerAKHLAK 2025 |
Jakarta, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan M. Harun Sunadi, S.H., M.H. berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kejari Kuantan Singingi meraih peringkat pertama kategori KARYA BERITA dalam Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, sebuah ajang yang menilai kreativitas, kualitas, dan nilai edukatif karya komunikasi satuan kerja Kejaksaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan kepada Kejari Kuantan
Singingi atas partisipasinya dalam Kompetisi BerAKHLAK yang diselenggarakan
pada 14 Juli hingga 28 Agustus 2025. Piagam penghargaan
itu diterima langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, dalam
kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia Tahun 2025.
Acara penganugerahan tersebut digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan RI serta perwakilan satuan kerja dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin
menegaskan bahwa penganugerahan predikat WBK maupun penyelenggaraan Kompetisi
BerAKHLAK bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan aspek administratif.
Menurutnya, ajang tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh
mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar terinternalisasi
dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai dasar ASN tersebut
meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa
keberhasilan satuan kerja meraih penghargaan dalam ajang ini mencerminkan
budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan
pada kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan
kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral
dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat
mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap
capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi
pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta kepercayaan
publik terhadap institusi Kejaksaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah
Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya
menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan
pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur.
Pelaksanaan tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa
Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di
lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang
mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan
kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan
peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan
konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar
Prof. Asep.
Selain penganugerahan Zona
Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Kompetisi ini
diikuti oleh 166 karya dari
berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya
dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang melibatkan unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum),
serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
guna menjaring tiga karya terbaik pada setiap kategori.
Acara penganugerahan ini turut
dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini,
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir
Harahap, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Prestasi yang diraih Kejaksaan
Negeri Kuantan Singingi ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh
jajaran dalam mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK, sekaligus menjadi motivasi
untuk terus menghadirkan komunikasi publik yang informatif, edukatif, dan
membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (Muzer)

.jpeg)
