News Update

Di Bawah Kepemimpinan Edi Irsan Kurniawan, Kejari Buleleng Sabet Penghargaan Karya Artikel BerAKHLAK 2025

 


Kejari Buleleng Raih Juara III Karya Artikel BerAKHLAK 2025, Bukti Komitmen Bangun Integritas


Jakarta, IMC — Kejaksaan Negeri Buleleng menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Juara III Kategori Karya Artikel dalam ajang Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen Kejari Buleleng dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik melalui karya komunikasi yang informatif dan edukatif.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum., Kejari Buleleng secara konsisten mendorong budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, serta transparansi. Penghargaan di bidang karya artikel ini sekaligus mencerminkan keseriusan Kejari Buleleng dalam membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi hukum yang berkualitas dan mudah dipahami masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Buleleng tercatat sebagai salah satu dari 12 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih penghargaan sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 38 satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kompetisi BerAKHLAK sendiri dirancang sebagai sarana untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh dipandang sebagai seremoni semata atau sekadar pemenuhan indikator penilaian. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar ASN benar-benar terinternalisasi dalam sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.

Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK maupun memenangkan Kompetisi BerAKHLAK mencerminkan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Reformasi Birokrasi Dilaksanakan Secara Terukur

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Seluruh tahapan pembangunan ZI mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.

“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.

Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, guna menjaring tiga karya terbaik di setiap kategori.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

Kegiatan penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Momen kebanggaan ini juga diikuti secara khidmat oleh jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng melalui sambungan daring dari ruang virtual conference (vicon) Kejari Buleleng, sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment