Di Bawah Kepemimpinan Edi Irsan Kurniawan, Kejari Buleleng Sabet Penghargaan Karya Artikel BerAKHLAK 2025
.jpeg)
Kejari Buleleng Raih Juara III Karya Artikel BerAKHLAK 2025, Bukti Komitmen Bangun Integritas
Jakarta, IMC — Kejaksaan Negeri Buleleng menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Juara III Kategori Karya Artikel dalam ajang Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen Kejari Buleleng dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik melalui karya komunikasi yang informatif dan edukatif.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan
Kurniawan, S.H., M.Hum., Kejari Buleleng secara konsisten mendorong budaya
kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, serta
transparansi. Penghargaan di bidang karya artikel ini sekaligus mencerminkan
keseriusan Kejari Buleleng dalam membangun kepercayaan publik melalui
penyampaian informasi hukum yang berkualitas dan mudah dipahami masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Buleleng dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju
WBK serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Lantai
11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Buleleng tercatat sebagai
salah satu dari 12 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih
penghargaan sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Selain itu,
Kejaksaan RI juga menetapkan 38 satuan kerja yang berhasil memperoleh
predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kompetisi BerAKHLAK sendiri dirancang sebagai sarana untuk memperkuat
internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan tugas
penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Jaksa Agung: WBK
Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam
sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak
boleh dipandang sebagai seremoni semata atau sekadar pemenuhan indikator
penilaian. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk
mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar ASN benar-benar terinternalisasi dalam
sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam
akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih
predikat WBK maupun memenangkan Kompetisi BerAKHLAK mencerminkan budaya kerja
yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan
masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja
peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan
integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari
perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan
semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di
lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum,
profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan.
Reformasi Birokrasi
Dilaksanakan Secara Terukur
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim
Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam
laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah
melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan
terukur. Seluruh tahapan pembangunan ZI mengacu pada Pedoman Jaksa Agung
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara
objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih
predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda
reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.
Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan
pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari
berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, yang mencakup kategori video,
podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh
Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat
Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, guna menjaring tiga
karya terbaik di setiap kategori.
Dihadiri Pejabat
Tinggi Negara
Kegiatan penganugerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi
negara dan pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini,
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa
Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro
Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Momen kebanggaan ini juga diikuti secara khidmat oleh jajaran Kejaksaan
Negeri Buleleng melalui sambungan daring dari ruang virtual conference
(vicon) Kejari Buleleng, sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama untuk
terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada
masyarakat. (Muzer)
