News Update

Janu Arsianto Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Seluma dalam Rotasi Kejagung

Janu Arsianto


Jakarta, IMC – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah ini merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, melakukan penyegaran manajemen, serta meningkatkan efektivitas dan kinerja institusi penegak hukum di seluruh daerah.

Dalam rotasi kali ini, salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan adalah Janu Arsianto, S.H., M.H. Sebelumnya, Janu menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sekaligus tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Melalui promosi tersebut, Janu Arsianto dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Provinsi Bengkulu. Penunjukan ini menandai langkah lanjutan dalam perjalanan kariernya di institusi kejaksaan, sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas dan integritas yang dimilikinya.

Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, tercatat sebanyak 68 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI yang mengalami rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi besar sebagai bagian dari sistem pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta optimalisasi kinerja aparat penegak hukum di daerah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penunjukan Janu Arsianto sebagai Kajari Seluma dinilai sejalan dengan rekam jejak profesionalnya selama bertugas di berbagai satuan kerja kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Dengan pengalaman tersebut, Janu diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Seluma, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukumnya.(Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment
close